Liputan6.com, Palembang - Anggota kepolisian di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menggagalkan pengedaran narkoba dalam jumlah besar. Kali ini, tim dari Polres Empat Lawang Sumsel mengamankan satu unit truk yang membawa ratusan Kilogram (Kg) narkoba jenis ganja.
Truk boks dengan nomor polisi B 9877 FCK diamankan saat melintas di Kabupaten Empat Lawang Sumsel. Di dalam truk tersebut, tim Polres Empat Lawang menemukan 748 Kg ganja kering asal Aceh.
Diungkapkan Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, petugas mengamankan supir truk boks berinisial DN (37) yang tercatat sebagai warga Semarang Jawa Tengah (Jateng), pada hari Senin (28/9/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Advertisement
"Saat ini sopir beserta truk boks yang mengangkkut 748 ganja kering asal Aceh tersebut sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang," katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Empat Lawang, Senin (28/9/2020).
Baca Juga
Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba jenis ganja tersebut, bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman ganja kering dari Aceh menuju ke Kota Bumi Lampung.
Anggota Polres Empat Lawang langsung melakukan penjagaan dan patroli di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Empat Lawang Sumsel. Hingga akhirnya ada truk boks warna kuning yang mencurigakan melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Petugas langsung menghentikan laju truk tersebut, saat melintas di Jalan Lintas Sumatera di Simpang Talang Gunung," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada muatan truk, petugas menemukan ratusan ganja kering siap edar. Paketan ganja kering tersebut dikemas dengan lakban coklat tersusun, di boks truk tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada muatan truk, tim Polres Empat Lawang menemukan ratusan ganja kering siap edar. Paketan ganja kering tersebut dikemas dengan lakban coklat tersusun, di boks truk tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Ganja Siap Edar
"Atas temuan itu sopir beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Empat Lawang," katanya.
Penyidik dari Polres Empat Lawang saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke supir, guna mengungkap pemilik maupun pemasok ratusan kilogam ganja tersebut.
Sebelumnya, aparat hukum juga menangkap DN, anggota DPRD Palembang dari Fraksi Golkar yang kedapatan menyimpan 5 Kilogram narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstasi.
Tersangka DN ditangkap bersama empat orang tersangka lainnya, dan kini para tersangka sudah diterbangkan ke BNN Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Advertisement