Liputan6.com, Palembang - Impian untuk menikmati kasmaran di dalam kamar penginapan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata tak bisa diwujudkan oleh DD (21) dan AL (28).
Dua sejoli ini tak mengira, jika keberadaannya di dalam kamar hotel di kawasan Ilir Barat (IB) I Palembang tersebut membuat mereka harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pria berinisia DD yang berasal dari Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel, berusaha untuk mengelabui anggota kepolisian dari Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Agar tidak diamankan pada Minggu (27/9/2020) malam, dia mengaku bahwa teman perempuannya tersebut merupakan tantenya.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakannya," ucap DD, sembari menunjuk teman perempuannya yang menggunakan gaun merah.
Namun alasan pria berkaus kuning tersebut, tidak dihiraukan aparat kepolisian. Terlebih, DD dan AL yang ternyata merupakan warga Kertapati Palembang, tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga. Mereka akhirnya dibawa polisi ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto menuturkan, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, digelar di sejumlah kos-kosan dan penginapan di Palembang.
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring razia. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda. Yaitu di Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Bart I dan Ilir Barat II Palembang," katanya.
Kelima pasangan tersebut didata dan dibina, agar tak mengulangi perbuatan mereka. Pihak kepolisian juga memanggil para orangtua pasangan yang terjaring tersebut.
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam. Apalagi berduaan di dalam kamar, tanpa ada ikatan resmi," ucapnya di Polrestabes Palembang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Cegah Tindak Kejahatan
Menurutnya, giat cipta kondisi tersebut digelar untuk mengantisipasi kejahatan. Seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
Bahkan, Unit Tipiring bersama Tim Hunter Polrestabes Palembang akan terus melaksanakan giat razia secara rutin. Terutama untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat, agar selalu membawa identitas KTP ke mana pun pergi. Protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini, guna mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.
Advertisement