Liputan6.com, Blora - Pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora terkendala akibat adanya seorang pegawai yang tertular dan terkonfirmasi Covid-19. Kini, pelayanan yang biasa dilakukan secara langsung diganti dengan pelayanan dalam jaringan (daring/online).
"Sementara kita terima permohonan daring dan pengambilan dokumen minggu depan," kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora, Riyanto kepada Liputan6.com, Senin (28/9/2020).
Riyanto mengaku, tidak mengetahui detailnya dari mana pegawai itu bisa sampai terjangkit Covid-19.
Advertisement
Dia menyebut, dari 55 pegawai yang ada termasuk satpam dan tukang parkir, baru 45 pegawai yang diambil spesimen untuk test swab.
Baca Juga
"Yang di-swab duluan ada 5 orang. Tadi di-swab ada 40 orang lagi. Jadi semuanya yang sudah 45 orang, termasuk tukang parkir dan satpam," ucapnya.
Menurut Riyanto, dari 45 pegawai yang telah dites usap oleh pihak tim medis, semuanya belum diketahui hasilnya. Dirinya khawatir banyak orang yang terkontaminasi, sebab pegawai tersebut bekerja di bagian pelayanan.
"Bagian pelayanan. Makanya kami khawatir. Semoga semuanya (hasil swab) negatif," katanya.
Diketahui, terhitung mulai Senin (28/9/2020) kantor Dindukcapil Kabupaten Blora untuk sementara tidak melayani pengambilan dokumen kependudukan dikarenakan ada tindakan sterilisasi. Pengambilan dokumen akan kembali dilayani mulai hari Senin (5/10/2020) mendatang.