Liputan6.com, Dompu - Aksi unjuk rasa massa pendukung Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA), yang mengawal jalannya sidang perdana sengketa Pilkada Dompu, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/9/2020) berujung anarkis. Sidang dengan agenda mediasi di kantor Bawaslu Dompu itu berakhir ricuh.
Proses mediasi antara tim hukum SUKA dengan KPUD Dompu gagal, pihak KPU Dompu tetap pada keputusannya pada 23 September 2020, yang menyatakan pasangan SUKA tidak memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada Pilkada 9 Desember mendatang. Mediasi yang mengalami jalan buntu itu membuat situasi memanas.
Sikap KPU Dompu yang tetap pada pendiriannya memancing emosi ratusan massa aksi yang sudah berunjuk rasa sejak pagi dan bertahan hingga siang hari.
Advertisement
Baca Juga
Ketua tim hukum Syamsuddin dan anggota Rusdiansyah Jebhy, berusaha menenangkan anggota aksi namun tidak dihiraukan. Mereka malah menuding KPU Dompu sudah berbuat zalim terhadap kandidat mereka.
Awalnya pendukung dan simpatisan SUKA dari berbagai Desa tersebut melarang empat orang komisioner KPUD Dompu, yakni Arifuddin, Agus Setiawan, Ansyori, dan Yaser untuk keluar dari kantor Bawaslu Dompu.
Para komisioner tersandera di dalam kantor Bawaslu beberapa saat karena massa aksi menghadang di gerbang masuk Bawaslu.
"Jangan suruh mereka keluar," teriak orator Ilham Yahyu di atas mobil berpengeras suara.
Di bawah terik matahari, amarah massa makin menjadi, mereka terlibat saling dorong dengan Polisi. Suasana mencekam berubah seketika setelah lemparan batu dari arah yang tidak diketahui menghujam kantor Bawaslu.
Beruntung aparat kepolisian tidak terpancing untuk mengambil tindakan represif, dibantu pasukan dari Kodim 1614/Dompu, mereka cukup siaga mengamankan situasi dan berusaha memukul mundur massa aksi dengan beberapa kali tembakan gas air mata.
Massa pun berhasil dipukul mundur hingga ke kantor Samsat sebelah barat Bawaslu, dan mereka tetap berkerumun di kantor Samsat dibawah pengamanan siaga.
Sedangkan komisioner KPU dan Bawaslu Dompu yang sempat tertahan di dalam berhasil dievakuasi pihak Kepolisian.