Liputan6.com, Cirebon - Pemda Cirebon terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 usai ditetapkan sebagai zona merah oleh Pemprov Jabar.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menyatakan masih dan akan terus mengawasi protokol kesehatan. Oktober ini, kata dia, Pemkot Cirebon akan bertindak tegas kepada warga yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
"Oktober ini harus lebih disiplin lagi saya sudah berkeliling ke seluruh tempat di Kota Cirebon untuk sosialisasi dan pengawasan. Jika masih ditemukan tidak menggunakan masker maka sanksi tegas akan kami berikan," kata Azis, Kamis (1/9/2020).
Azis mengaku, di tengah suasana was-was lantaran menjadi zona merah, aktivitas ekonomi dipastikan tetap berjalan. Namun, harus memperhatikan standar protokol kesehatan.
Ia berharap pelaku usaha dapat lebih disiplin, menindak tegas pengunjung yang datang dan menjaga jarak kursi. Azis mengingatkan pelaku usaha di Kota Cirebon, bahwa Ia peduli terharap ekonomi masyarakatnya di tengah pendemi.
"Ekonomi yes, corona no," kata Azis.
Hingga saat ini, angka pasien terkonfirmasi positif di Kota Cirebon sebanyak 250 pasien. Di antaranya 18 pasien dalam isolasi, 149 pasien selesai isolasi dan 16 pasien meninggal Covid-19
"Kami sangat menghargai apa yang dikatakan oleh provinsi bahwa Kota Cirebon masuk dalam zona merah, kami tidak berkecil hati. Justru ini membuat kami lebih semangat didalam memberantas Covid-19 di Kota Cirebon." Ujarnya.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tak Ada Muludan
Menurut Azis, yang terpenting adalah cara penanggulangannya, untuk itu Satgas Covid-19 telah mempersiapkan sebanyak 200 kamar isolasi bagi pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Kami berprinsip lebih baik melaksanakan test swab secara rutin, menjaring masyarakat yang positif, kemudian kami karantina. daripada kami membiarkan masyarakat tidak diketahui kesehatanya," kata Azis.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyatakan, pelaksanaan pasar rakyat muludan di sejumlah lokasi Kabupaten Cirebon tahun ini ditiadakan. Pemkab Cirebon melarang kegiatan muludan, demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Karena melihat perkembangan penyebaran corona virus di Kabupaten Cirebon, berdasarkan angka pertambahan kasus, menunjukkan tren semakin naik.
"Sehingga potensi penyebaran dan penularan covid 19 semakin tinggi," ujar Imron.
Oleh karena itu, Imron mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung tinggi nilai luhur budaya, Pemerintah Kabupaten Cirebon, meniadakan kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahun, pada masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam surat tersebut juga dituliskan, bahwa pelaksanaan kegiatan ritual adat istiadat di lingkungan setempat, hanya bersifat internal dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Muludan hanya dilaksanakan bersifat internal dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, " ujar Imron.
Â
Advertisement