Liputan6.com, Medan - Di tengah pandemi Virus Corona Covid-19 yang melanda, masih saja ada pihak yang membandel dengan abai dalam penerapan protokol kesehatan. Salah satunya masih membolehkan terjadinya kerumunan orang dalam jumlah banyak.
Seperti yang terjadi di Hairos Waterpark. Aksi pesta kolam terjadi di lokasi wisata yang berada di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ini. Bahkan, videonya sempat viral dan beredar di media sosial.
Terkait hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Sumut mengambil tindakan tegas dengan melakukan penutupan sementara Hairos Waterpark. Langkah ini diambil karena pengelola dinilai mengabaikan protokol kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, mulai hari ini dengan resmi tempat rekreasi Hairos Waterpark kami tutup. Tadi pukul 10.30 WIB," kata Wakil Ketua Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan Covid-19, Kolonel Azhar Mulyadi, Jumat (2/10/2020).
Disebutkan Azhar, penutupan dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menindak oknum-oknum yang masih membandel. Selain itu, juga untuk mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Kami imbau kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar protokol kesehatan saat menjalankan usahanya di masa pandemi ini," sebutnya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukti Kuat
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan GTPP Sumut, diperkirakan kerumunan orang dalam satu tempat di Hairos Waterpark mencapai 750 orang. Temuan ini dijadikan sebagai bukti kuat untuk memberikan tindakan tegas berupa penutupan lokasi wisata tersebut.
"Tentunya sudah melanggar aturan yang tercantum dalam Perda maupun Pergub. Pengelola juga sedang diperiksa di Polrestabes Medan," Azhar mengungkapkan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, tampak kerumunan orang dalam pesta kolam di Hairos Waterpark. Tampak dalam video ratusan orang berpesta dan menari di areal kolam renang tanpa menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19.
Advertisement
Postingan di Twitter
Video pertama kali diunggah oleh salah satu akun Twitter. Pemilik akun menyebutkan, pesta kolam diadakan di salah satu waterpark yang berada di Kota Medan, namun sebenarnya berada di Kabupaten Deli Serdang, Senin, 28 September 2020.
Terkait postingan tersebut, netizen tampak menyesalkan penyelenggara yang menggelar pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Pesta kolam yang melanggar protokol kesehatan ini dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.