Liputan6.com, Pati - Seorang warga Desa Tegalarum, Kecamatan Margoyoso, yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di ruang isolasi yang disediakan Pemkab Pati baru-baru ini. Pihak keluarga melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati mempertanyakan kepada pihak terkait atas kejadian itu.
"Kami meminta penjelasan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati atas kejadian itu. Karena ada indikasi salah urus pasien yang mengidap penyakit bawaan diabetes hanya diisolasi di hotel bukan di rumah sakit," ujar Ketua LBH GP Ansor Pati, Nailal Afif seusai audiensi dengan DKK Pati, Jumat (2/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Dalam audiensi itu, pihaknya tidak terima Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yaitu dokter Leksono Widodo serta Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan yaitu dokter Luther Selawa.
Naila Afif mengaku, penjelasan dari DKK Pati dibutuhkan mengingat kliennya (keluarga pasien) merasa janggal dengan penanganan selama ini.
Pria yang akrab disapa Ilal tersebut menjelaskan, pasien pria yang meninggal sejak dijemput puskesmas Margoyoso II untuk dibawa ketempat isolasi di hotel kencana memiliki luka akibat diabetes di kaki kanan.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Dia mengungkapkan, pasien menjalani isolasi di hotel Kencana mulai 11 September dan meninggal pada 15 September.
"Di hotel Kencana, kondisinya menurun setelah 3 hari menjalani isolasi," katanya.
Atas kondisi itu, menurut Ilal, telah disampaikan kepada petugas di tempat isolasi dan diberikan dua jenis obat.
Menginjak hari keempat, lanjut dia, kondisi pasien semakin menurun dan luka kian parah hingga kakinya membengkak sampai paha. Pasien pun harus merangkak saat hendak mengambil makanan dan ke kamar mandi.
Perkembangan kondisi pasien dilaporkan kepada petugas oleh keluarga yang sering melakukan kontak telepon. Sampai akhirnya pada hari kelima, malam harinya pasien yang belum sempat dirujuk ke rumah sakit meninggal dunia.
Sekretaris LBH GP Ansor, Luqmanul Hakim menambahkan, keluarga pasien merasa ada yang kurang tepat dari penanganan kepada pasien. Tentunya, dalam hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa pasien Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan diabetes tidak dirawat di rumah sakit.
"Seharusnya penanganan pasien Covid-19 seperti ini kan di rumah sakit, bukan di tempat isolasi luar rumah sakit," katanya.
Terpisah, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dokter Joko Leksono Widodo saat dihubungi melalui sambungan telepon menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan secara baik kepada pasien tersebut dan upaya mengirim pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19 juga dilakukan.
Namun, sampai pasien meninggal, ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di rumah sakit Pati dan daerah lain penuh. Dia belum sempat menjelaskan lebih jauh karena buru-buru menutup telepon.
Sementara, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Hariyanto saat dikonfirmasi terkait hal ini mengaku belum mengecek karena kejadian itu sudah lama terjadi.