Sukses

Pemprov Jabar Ganti Gugus Tugas Covid-19 Jadi Komite Kebijakan, Ini Tugasnya

Pemprov Jabar mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meniadakan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dalam rangka penanganan virus corona. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah.

"Tadi kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi menggantikan Gugus Tugas. Jadi istilahnya nanti tidak lagi gugus tugas karena sudah dibubarkan lewat SK (Surat Keputusan) dan sudah dibentuk SK baru," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020).

Pengukuhan Komite Kebijakan ini tertuang melalui Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020.

"Ini adalah struktur organisasi baru menyesuaikan dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. Tentunya akan disinergikan dengan penanganan di Jawa Barat," kata Emil, panggilan Ridwan Kamil.

Struktur Komite Kebijakan diketuai oleh Gubernur Jabar. Wakilnya yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar, serta para Wakil Ketua DPRD Jabar.

Dewan pakar terdiri dari akademisi di bidang epidemiologi hingga ekonomi serta ahli lainnya. Sementara Ketua Pelaksana Komite Kebijakan dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Dengan adanya pengukuhan komite, Emil pun memerintahkan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan laporan rutin kepada pimpinan untuk mempermudah arahan.

"Juga jaga kekompakan. Kemenangan (melawan pandemi) kuncinya adalah kebersamaan, kejayaan kuncinya adalah kesatuan. Saya titip lupakan ambisi ego sektoral dan ego pribadi. Semua bersatu di sini agar Jawa Barat terbaik dan tercepat dalam pengendalian Covid-19," tuturnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Sosialisasi 36 Indikator

Merujuk Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat, Komite Kebijakan di Jabar membawahi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Daud Achmad dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar dengan Ketua Harian Ipong Witono.

Demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbaik dan tercepat dalam pengendalian Covid-19, Emil menjelaskan bahwa pihaknya merumuskan 36 indikator atau kategori yang saling berkaitan dalam penanganan pandemi global itu di Jabar.

"Satu indikator berhasil tapi indikator lainnya gagal, maka perang melawan Covid-19 tidak akan baik. Maka saya titip kepada Ketua Pelaksana untuk menyosialisasikan 36 indikator sehingga Jabar satu irama dengan dasar keilmiahan. Oleh karena itu keilmiahan 36 indikator ini juga mohon segera dikuasai ilmunya oleh semua tim," ujarnya.

Kepada Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Emil berharap mereka bisa berinisiatif, proaktif, dan mengakomodasi semua strategi terkait pemulihan ekonomi di provinsi dengan penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

Dari sisi ekonomi, Emil juga memaparkan bahwa meski terjadi pandemi, ekspor Jabar tertinggi di Indonesia dari Januari hingga Agustus 2020. Selain itu, investasi dan kenaikan pendapatan daerah dari pajak juga tinggi. Jabar pun akan fokus kepada UMKM dan daya beli masyarakat untuk mendorong ekonomi daerah.

"Mari kompak bekerja sama menangani kesehatan dan memulihkan ekonomi," katanya.