Sukses

Tanggapan Ridwan Kamil soal Isu Mogok Nasional Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada buruh untuk menahan diri terkait rencana mogok nasional menyikapi disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada buruh untuk menahan diri terkait rencana mogok nasional menyikapi disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Emil, panggilan Ridwan Kamil, pun mengatakan, dialog lebih efektif dilakukan di tengah pandemi. Sebab, demo berpotensi menghadirkan klaster penularan Covid-19. 

"Kita mengimbau masyarakat untuk menahan diri terkait rencana mogok buruh," katanya dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/10/2020). 

Emil mengatakan, dirinya memahami keberatan buruh atas UU Cipta Kerja. Meski begitu, kata dia, aspirasi dan keberatan dapat disampaikan dalam bentuk dialog. 

"Kita imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan," ucapnya. Apapun kegiatan harus sesuai protokol kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi juga meminta buruh untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam setiap kegiatannya. Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personel keamanan untuk menjaga kondusivitas. 

"Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan dan yang harus diingat adalah kegiatan apa pun selama ini dilakukan di situasi pandemi Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jadi saya imbau para buruh nanti yang demo perhatikan hal itu dan saya harap tidak terjadi rusuh," kata Rudy. 

Diketahui, Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan DPR dalam rapat paripurna yang digelar Senin (5/10/2020). Namun, kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) bersikukuh tetap menolak Omnibus Law yang sebelumnya masih berupa RUU Cipta Kerja.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini