Sukses

Kronologi Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung

Pembubaran ini dilakukan karena aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law tersebut telah melebihi waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 18.00 WIB. Namun, ada yang menjadi pemicu kericuhan.

Liputan6.com, Bandung - Unjuk rasa menentang ditetapkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jawa Barat berakhir rusuh. Unjuk rasa itu dibubarkan paksa oleh kepolisian.

Menurut Kepala Polisi Kota Bandung Ulung Sampurna Jaya, pembubaran ini dilakukan karena aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law tersebut telah melebihi waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 18.00 WIB. Namun, yang menjadi pemicu ditembakannya meriam air dan gas air mata itu, sebut Ulung, karena pengunjuk rasa melakukan pelemparan benda keras ke arah polisi yang berjaga.

"Mereka sengaja memancing petugas biar petugas itu emosi, ya malahan dia itu melempar-lempar. Kita tuh tahap satu, dua, tiga baru geser maju ke depan. Ya sementara bisa kita kendalikan gitu saja sepertinya. Artinya, selama itu buruh, mahasiswa melakukan (unjuk rasa), kita akan melayani semuanya ya namanya mereka menyampaikan aspirasi, ya kita akan layani," ujar Ulung di Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa, 6 Oktober 2020.

Ulung mengatakan kelompok pengunjuk rasa yang berbuat anarkis itu bukan dari kelompok buruh maupun mahasiswa. Usai didesak mundur oleh petugas polisi pengendalian massa dan pasukan bermotor, pengunjuk rasa berhasil dibubarkan dengan dipukul mundur sampai di depan Museum Geologi Bandung.

Sebanyak 10 orang pengunjuk rasa demo tolak Omnibus Law ditangkap polisi. Mereka sementara dibawa ke halaman Kantor Gubernur Jawa Barat. "Kita amankan dahulu. Nanti akan kita akan dalami motif dan maksud melakukan hal tersebut," kata Ulung.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Awalnya Demo Berjalan Damai

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat dimulai pada pukul 13.00 WIB oleh kelompok mahasiswa. Namun selang beberapa waktu kemudian, datang kelompok lain dengan membawa beberapa ban yang kemudian dibakar.

Unjuk rasa berjalan normal sampai beberapa jam berlangsung. Setelah melakukan aksi teaterikal, mereka bergerak ke Jalan Ir Djuanda dan melakukan beberapa perusakan fasilitas umum.

Bahkan, terdapat kendaraan dinas pemerintah dan Covid Hunter dirusak oleh pengunjung rasa. Pengunjuk rasa kemudian bergerak memblokir jalan layang Pasopati.

Namun, akhirnya pengunjuk rasa kembali ke depan gedung DPRD Jawa Barat. Pelemparan bekas kemasan air mineral dan benda keras dilemparkan ke petugas kepolisian yang berjaga.

Mereka membakar juga spanduk yang dibawa dan dilemparkan ke arah petugas. Akhirnya, kerusuhan tak terelakan usai adu lempar dan meriam air serta tembakan gas air mata terjadi.