Liputan6.com, Medan Untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) yang direncanakan digelar oleh berbagai elemen pada Kamis, 8 Oktober 2020, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyiagakan 7.000 personel.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah berkoordinasi. Kekuatan yang disiagakan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), baik itu Polda maupun satuan wilayah sebanyak 2/3.
"Dari Polda Sumut sekitar 7.000 personel," kata Tatan, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Disebutkan Tatan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya mengimbau tidak dilakukan pengerahan massa dan menyarankan audiensi. Karena dengan pengerahan massa, berarti ada berkumpulnya orang.
"Kita tak tahu satu dengan yang lain. Ini untuk menjaga supaya tak terpapar Covid-19. Jangan sampai pengerahan masa menjadi klaster baru yang saat ini di Sumut jumlahnya tidak sedikit," sebutnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lihat Situasi Lapangan
Disinggung mengenai kemungkinan pengalihan arus lalu lintas, Tatan menyampaikan akan melihat situasi di lapangan. Selain menyiagakan personel, juga dilakukan pencadangan jika terjadi penumpukan massa.
Diungkapkan Tatan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi titik aksi terkit penolakan Omnibus Law. Simpul-simpul atau konsentrasi massa antisipasi kemungkinan ada di Lapangan Merdeka, dan DPRD, tergantung aparat kepolisian di wilayah dengan koordinator aksi di lapangan.
"Kita ketahui bersama, ini bergerak secara nasional. Koordinasi seluruh korlap, baik itu wilayah Medan, Belawan, Deli Serdang, dan wilayah lainnya," Tatan mengungkapkan.
Advertisement
AKBAR Sumut
Di tempat terpisah, massa dari aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut menyatakan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran. Aksi terkait disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis mengatakan, seribuan massa dari elemen buruh, petani, masyarakat adat, nelayan, mahasiswa, dan para pegiat akan turun aksi. Massa menuntut DPRD Sumut berani bersuara untuk menolak Omnibus Law.
"Kami sudah lakukan konsolidasi di organisasi sektor rakyat. Sampai saat ini kita sudah mengumpulkan 25 organisasi. Kita bersepakat akan turun ke jalan," ucapnya.
Dipaparkan Martin, penolakan terhadap Omnibus Law bukan tanpa alasan. Mereka menilai, sangat banyak pasal di dalam Omnibus Law yang sama sekali tidak berpihak kepada hak-hak rakyat.
"Omnibus Law ini sama sekali tidak bertujuan mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia. Hanya memberikan karpet merah bagi investasi untuk mengeruk dan menindas rakyat Indonesia," Martin menandaskan.