Liputan6.com, Tarakan - Dua orang jurnalis menjadi korban dalam aksi demo tolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law. Keduanya terluka saat meliput di Gedung DPRD Kota Tarakan, Kalimanta Utara, pada Rabu (7/10/2020).
Kedua jurnalis tersebut yakni Arif Rusman dari Kontributor TVRI Tarakan dan Fotografer Radar Tarakan Ifransyah. Mereka terjatuh dari atas pagar gedung DPRD yang tingginya dua setengah meter usai terkena semprotan water canon.
"Tadi pas ambil gambar itu posisinya lagi diatas pagar, terus terkena semprotan water canon dan langsung jatuh," kata Arif saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Advertisement
Baca Juga
Arif alami cedera di bagian kepala dan tangan sebelah kirinya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Ilyas. Sementara Ifransyah, juga mengalami cedera pada bagian bokong dan tangan kanannya.
"Lagi fokus memegang kamera karena tadinya, mau mengabadikan massa yang mendorong pintu pagar gedung DPRD. Terus terkena canon water yang disemprotkan dari mobil kepolisian ke arah mahasiswa," ujar Ifransyah.
Tidak hanya mengalami cedera, mereka juga mengalami kerugian lantaran kamera yang mereka gunakan liputan menjadi rusak. Kerusakan terjadi akibat terkena semprotan water canon dari petugas kepolisian.
Saat ribuan massa yang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Tarakan, dihadang oleh petugas kepolisian. Aksi saling dorong pun terus terjadi hingga petugas menyemprotkan water canon dan menyebabkan kedua jurnalis tersebut terjatuh.