Sukses

Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate

Aksi unjuk rasa ribuan buruh dalam lanjutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

Liputan6.com, Bandung - Aksi unjuk rasa ribuan buruh dalam lanjutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, digelar di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Aksi dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto mengatakan, aksi selama tiga hari berturut-turut untuk meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kawan-kawan sekalian seluruh elemen peserta aksi, kita datang ini menyerukan bahwa kita meminta omnibus law dibatalkan presiden," kata Roy dalam orasinya.

Roy menuturkan, aksi unjuk rasa telah dilakukan sejak Selasa (6/10/2020) hingga hari ini karena legislator memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak beberapa hari lalu. Pembahasan dilakukan malam hari di hotel mewah demi mengebut persetujuan RUU Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) lalu.

"Sidang Paripurna yang seharusnya dilakukan 8 Oktober tapi tiba-tiba jam 2 siang hari Senin, paripurna dipercepat. Saya mau tanya DPR mewakili siapa? DPR mewakili siapa? DPR sedang mewakili kaum kapitalis dan pemodal yang akan merusak," ujar Roy.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, aksi massa di Gedung Sate membuat Jalan Diponegoro diblokade. Hingga pukul 13.30 WIB, gelombang buruh terus berdatangan.

Sementara arus lalu lintas di kawasan Diponegoro dilakukan pengalihan arus. Polisi mengalihkan kendaraan yang melintas.

Wakapolrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengatakan, sebanyak 1.000 lebih personel diterjunkan lakukan pengamanan demo lanjutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Sekitar 1.000 lebih," katanya. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini: