Liputan6.com, Malang - Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Malang berlangsung ricuh. Selain terjadi bentrok antara massa aksi dengan polisi, tampak sebuah mobil terbakar. Gedung DPRD Kota Malang juga dilempari batu dan petasan.
Ratusan massa aksi dari berbagai unsur tiba secara bergelombang di Bundaran Tugu Malang sejak pukul 09.30 WIB. Semula, aksi berjalan damai dengan perwakilan massa berorasi di depan gedung DPRD Kota Malang pada Rabu, 8 Oktober 2020.
Advertisement
Baca Juga
Massa tak bisa masuk ke gedung dewan lantaran polisi sudah memasang pagar kawat berduri sampai ke balai kota. Beberapa demonstran mencoba menarik pagar kawat berduri agar bisa masuk ke dalam. Sejumlah demonstran tampak menerobos masuk gedung dewan.
"Silakan menyuarakan pendapat, tapi tolong tidak berbuat anarkis," kata petugas kepolisian melalui pengeras suara.
Massa tak menggubris peringatan polisi sampai terjadi aksi lempar batu ke gedung DPRD. Petasan juga turut dilemparkan ke dalam. Aksi itu dibalas polisi dengan tembakan gas air mata. Mobil water canon turut menyemprotkan air ke segala penjuru agar massa bubar.
Massa aksi berhamburan mundur ke arah Stasiun Kota Baru maupun arah Pasar Splendid. Sampai siang tadi, massa tetap betahan dengan terus berorasi. Tidak berselang lama, sebuah mobil milik Satpol PP Kota Malang pun tampak terbalik dan terbakar.
Sampai petang ini, massa aksi tetap bertahan dan terus berorasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Aparat kepolisian tetap bersiaga di depan Gedung DPRD Kota Malang. Batu sampai kayu tampak berserakan.