Liputan6.com, Solo - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solo Raya Menggugat menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law di Bundaran Kartasura, Sukoharjo, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi demo tersebut melumpuhkan jalur Jogja, Solo, Semarang (Joglosemar).
Baca Juga
Advertisement
Aksi demo yang digelar Aliansi Solo Raya Menggugat itu berasal dari mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di wilayah Solo Raya, di antaranya dari UMS, UNS, IAIN Surakarta dan lainnya. Massa telah berdatangan ke lokasi demo sejak pukul 13.00 WIB, sedangkan demo sendiri dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Adanya aksi tersebut menyebabkan jalur yang melintasi Bundaran Kartasura dialihkan melalui jalur alternatif. Padahal bundaran tersebut menjadi jalur utama yang menghubungkan tiga kota besar, yakni Jogja, Solo, Semarang.
Aksi demo diawali dengan bergeraknya truk yang diubah menjadi panggung orasi bergerak ke Bundaran Kartasura dari arah timur. Setelah itu, ribuan mahasiswa dari berbagai arah menuju bundaran langsung berkumpul menjadi satu.
Sejumlah perwakilan mahasiswa tampak naik ke ke bak truk panggung itu untuk menyampaikan orasi. Dalam orasinya, mereka menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law yang dilakukan DPR RI. Mereka meminta untuk pembatalan pengesahan UU tersebut.
Meskipun hujan mengguyur deras, tetapi mahasiswa peserta demo penolakan Omnibus Law tetap bertahan untuk menggelar aksi demo. Aksi demo tersebut mendapat penjagaan yang cukup ketat dari sejumlah petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI.