Sukses

2 Pria Madura Bolak-balik Malang-Dumai Tenteng 'Speaker', Buat Apa?

Polda Riau menangkap kurir narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram yang melibatkan dua warga Malaysia dan dua narapidana di Lapas Surabaya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Jauh-jauh dari Malang, Jawa Timur, memakai bus tujuan Pekanbaru, dua pria asal Madura, Adi dan Hafid, takkan bisa pulang kampung untuk puluhan tahun ke depan. Keduanya tertangkap personel Polda Riau membawa narkoba asal Malaysia.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut petugas menyita 6 kilogram sabu dari keduanya. Serpihan haram berbentuk kristal disimpan dalam dua buah speaker.

"Masing-masing speaker diisi 3 kilogram sabu," kata Agung didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian, Kamis siang, 8 Oktober 2020.

Agung menjelaskan, peredaran narkoba ini dikendalikan dua mafia narkoba di Malaysia, Yasin dan Busu. Jaringan ini terungkap kepolisian hingga memunculkan dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya.

Agung menceritakan, Busu punya kaki tangan bernama Ujang di Kota Dumai. Pria ini mengatur 6 kilogram sabu agar masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di daerah pelabuhan itu.

"Setelah sabu sampai ke Dumai, Ujang inilah yang memasukkannya ke speaker," sebut Agung.

Kedua speaker ini diserahkan ke Adi dan Hafid yang baru sampai ke Kota Dumai. Keduanya melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru, rencananya langsung pulang ke Malang untuk diedarkan di sana.

Menurut Agung, kedua kurir narkoba ini dikendalikan oleh Syaiful. Dia bertugas mencari warga yang bersedia membawa narkoba dengan upah puluhan juta rupiah.

"Syaiful ini dikendalikan Iskandar dan Hasan, dua narapidana di Lapas Surabaya," ucap Agung.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dua Napi Ikut Terlibat

Dua narapidana kasus narkoba ini bukanlah atasan dari sindikat peredaran narkoba. Sebab, keduanya masih bawahan seorang warga Malaysia bernama Yasin.

"Kedua orang di Lapas ini merupakan narapidana seumur hidup," sebut Agung.

Untuk menangkap dua warga Malaysia ini, Polda Riau sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri. Sementara keterlibatan narapidana di Lapas sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Barang bukti sabu bawaan tersangka sudah dimusnahkan Polda Riau. Para tersangka melihat benda yang membuatnya tergiur uang puluhan juga dimasukkan ke alat pemusnah milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.