Liputan6.com, Solo - Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Solo Raya Menggugat di Bundaran Kartasura, Kamis sore, Oktober 2020. Dalam kerusuhan tersebut satu unit truk Satpol PP Sukoharjo ikut dibakar.
Aksi demo penolakan Omnibus Law tersebut awalnya berjalan dengan tertib dan damai. Saat demo menjelang berakhir, peserta aksi ada yang memasang spanduk di papan reklame. Kemudian salah satu petugas kepolisian mencoba menurunkan spanduk tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Lantas, tindakan tersebut mendapatkan protes dari peserta aksi demo tolak Omnibus Law. Setelah itu, muncul lemparan botol air kemasan yang ditujukan kepada petugas. Lalu demo disusul aksi lempar batu yang tidak dapat dihindarkan.
Adanya aksi pelemparan batu itu menyebabkan polisi langsung menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa. Hujan tembakan air mata itu dilakukan untuk membubarkan aksi massa.
Tak pelak, ribuan mahasiswa itu langsung berlarian membubarkan diri. Polisi juga menekan para peserta aksi untuk menjauhi lokasi demo di Bundaran Kartasura.
Setelah itu, tak berselang lama muncul kobaran api di arah jalan Jogja-Solo menuju Bundaran Kartasura. Ternyata truk angkut personel milik Satpol PP Sukoharjo dibakar oleh massa.
Seperti diketahui, demo penolakan Omnibus Law digelar di Bundaran Kartasura yang menjadi akses utama penghubung tiga kota besar, yakni Jogja, Solo, dan Semarang. Adanya aksi tersebut menyebabkan arus kendaraan tujuan tiga kota tersebut dialihkan melalui jalur alternatif.