Liputan6.com, Manado - Beraksi seorang diri dengan mencuri berbagai barang elektronik di sejumlah gereja di Sulut, langkah RK (30), terhenti di tangan Timsus Waruga Polres Minahasa Utara pimpinan Bripka Bobby Lakaoni. RK tak berkutik saat ditangkap polisi pada Rabu malam (7/10/2020).
Penangkapan tersebut berdasarkan beberapa laporan polisi tentang maraknya aksi pencurian barang elektronik yang meresahkan masyarakat, di antaranya di Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Tomohon, Sulut.
Advertisement
Baca Juga
Setelah mengantongi informasi akurat, Selasa (6/10/2020), tim menuju wilayah Sinonsayang, Minahasa Selatan. Di sana polisi mendapati sejumlah barang bukti yang ditampung di rumah tersangka.
Aparat kemudian mengejar tersangka hingga ke Poigar, Minahasa Selatan. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di sana.
RK melakukan aksinya seorang diri di sejumlah gereja yang berada di beberapa kota dan kabupaten di Sulut. Untuk memperlancar aksinya, dia menggunakan mobil.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau mengatakan, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa. Kasus pencurian di sejumlah gereja di Sulut ini dalam pengembangan lebih lanjut.