Sukses

Polda Sulsel Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Korupsi Kegiatan Fiktif Dispora Makassar?

Kegiatan yang diduga fiktif tersebut kabarnya telah menghabiskan anggaran sebesar Rp3,8 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Makassar tahun anggaran 2018.

Liputan6.com, Makassar - Sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel diantaranya Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel terus mendesak unit tipikor Polrestabes Makassar agar segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan yang dilaksanakan oleh bidang pengembangan pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.

Kegiatan yang diduga fiktif tersebut kabarnya telah menghabiskan anggaran sebesar Rp3,8 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2018.

"Penyelidikannya tidak berjalan. Penyidik tipikor Polrestabes Makassar selalu berdalih menunggu audit Inspektorat padahal penyidik bisa bersikap dengan menggandeng BPKP atau BPK dalam hal itu," kata Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma.

Ia mengaku tak percaya jika hasil pemeriksaan Inspektorat terkait kegiatan yang dimaksud belum keluar. Sementara tupoksi Inspektorat jelas melakukan pengawasan, pemeriksaan hingga audit terhadap kegiatan fisik maupun penggunaan anggaran secara berkala minimal setahun sekali.

"Kegiatan yang diindikasi korupsi kan merupakan kegiatan yang sudah berlalu dan tentu sudah mengantongi hasil pemeriksaan Inspektorat. Jadi tinggal diberikan ke penyidik. Kami tak yakin hasil Inspektorat belum ada ditangan penyidik," ujar Farid.

Ia menilai penyidik tipikor Polrestabes Makassar tidak lagi komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari tak adanya semangat penyidik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkup Dispora Makassar yang telah menghabiskan anggaran lumayan besar namun dalam kenyataannya kegiatan tersebut diduga fiktif.

"Kalau komitmen tentunya akan kelihatan bekerja maksimal. Salah satunya memeriksa sejumlah saksi-saksi tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Bukannya pada kasus-kasus korupsi lainnya, Polisi justru berkordinasi dengan BPK atau BPKP jika ingin mencari alat bukti kerugian negara?. Ini malah ngotot hanya menunggu Inspektorat. Ada apa?," ungkap Farid.

Ia berharap penanganan kasus dugaan korupsi lingkup Dispora Makassar tersebut segera diambil alih oleh Polda Sulsel dalam hal ini Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.

"Kan aneh 7 bulan berjalan belum juga ada progres. Kami tak yakin Polrestabes Makassar mau menuntaskan kasus ini. Sebaiknya Polda Sulsel ambil alih saja kasusnya," ujar Farid.

Ia menilai wajar jika masyarakat menganggap Polrestabes Makassar tidak lagi bertindak profesional. Terhitung sejak kasus dugaan korupsi Dispora Makassar tersebut diselidiki oleh Unit Tipikor Polresrabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/ 315/ II/ Res.3.3/ 2018/ Reskrim, tanggal 10 Februari 2020, namun belum menampakkan progres yang nyata bahkan terkesan sengaja dipetieskan dengan mencari alasan-alasan yang irasional.

"Sudah 7 bulan lebih terhitung ditangani tapi tidak ada perkembangan. Ada apa dengan Polrestabes Makassar ini. Polda harus evalusi Kanit Tipikor hingga Kasat Reskrimnya atau sekalian ambil alih saja kasus ini," terang Farid.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kata Polda Sulsel

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedry dikonfirmasi mengatakan pihaknya segera akan mempelajari kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif pada Dispora Makassar tahun 2018 yang kabarnya telah lama diselidiki oleh unit tipikor Polrestabes Makassar namun dinilai tidak ada progres.

"Terima kasih atas infonya. Nanti saya akan pelajari bersama tim tipikor," ucap Widony via pesan singkat, Senin (12/10/2020).

Kasat Reksrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi lingkup Dispora Makassar yang sedang ditangani oleh pihaknya tersebut, masih terganjal pada investigasi Aparat Pengawasan Pemerintah Daerah (APIP).

"Kita masih menunggu laporan investigasi dari APIP, Sampai sekarang belum ada," ucapnya.

Diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar menyelidiki dugaan korupsi pada kegiatan workshop, seminar dan pelatihan pada bidang pengembangan pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.

Kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar yang saat itu dijabat oleh AKBP Asep Marsel Suherman membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan di lingkup Dispora Makassar tersebut.

"Benar Sat Reskrim Restabes Makassar sedang menyelidiki itu," kata Asep via pesan singkat, Rabu 26 Februari 2020.

Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait penyelidikan terhadap kegiatan yang diduga telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut.

"Masih lidik dan saat ini penanganannya masih dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," tutur Asep.

Pada tahun anggaran 2018, Dispora Makassar melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pelatihan dasar bela negara bagi pemuda lorong senilai Rp300 juta, diskusi perubahan pola pikir pemuda anak lorong dalam menyambut Makassar menuju kota dunia senilai Rp200 juta dan pelatihan pengembangan karakter bagi pemuda senilai Rp250 juta.

Kemudian, ada juga kegiatan pelatihan pengembangan potensi minat dan bakat pemuda yang menelan anggaran sebesar Rp250 juta, peningkatan peran serta pemuda dalam pengembangan olahraga senilai Rp500 juta, pelatihan dan diskusi ilmiah tentang berbagai isu kepemudaan Rp500 juta.

Selanjutnya ada kegiatan perkampungan pemuda senilai Rp500 juta, kegiatan sosialisasi pemuda pelopor Makassar Tidak Rantasa (MTR) senilai Rp500 juta, seminar wawasan kebangsaan bagi mahasiswa dan pemuda senilai Rp300 juta, workshop peran serta pelajar dalam bergonanisasi senilai Rp225 juta serta pembinaan pelatihan kepeloporan mahasiswa senilai Rp300 juta.