Liputan6.com, Denpasar Ada-ada saja ulah warga, Seperti yang dilakukan oleh Adri pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Ia harus berurusan dengan kepolisian lantaran mencuri handphone seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). Ironisnya, PSK tersebut baru saja dikencaninya pada Minggu malam (18/10/2020). Berawal saat Adri yang sudah dalam keadaan mabuk, mendatangi lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan.
Usai berkencan Adri lantas membayar jasa kecannya. Namun, entah apa yang merasuki fikirannya Adri yang dalam pengaruh minuman beralkohol bukannya bergegas keluar dari kamar tempatnya berkencan malah mengambil handpone milik PSK yang tergeletak di tempat tidur.
PSK yang sempat melihat handphone miliknya diambil pelaku kemudian berteriak maling. Sadar dirinya dalam bahaya pelaku pun kabur dari lokalisasi. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku dan menyerahkannya ke kantor polisi.
Advertisement
Baca Juga
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika mengatakan pelaku usai berkencan mengambil handpone milik korban.
"Setelah selesai berkencan, kemudian korban menaruh uang yang diberikan oleh pelaku. Pada saat itulah pelaku langsung mengambil HP Samsung korban di samping bantal di atas tempat tidur,” katanya di Denpasar, Selasa (20/10/2020).
Menurut Hadimastika korban yang melihat handphone miliknya dicuri pelaku spontan berteriak maling. Kaget saat diteriaki maling oleh korban, pelaku yang sempat melarikan diri itu ditangkap warga. Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga yang emosi, beruntung saat itu melintas mobil patwal Satlantas Polda Bali dan mendapatkan dari petugas kepolisian.
"Korban mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah. Keterangan pelaku masih kami dalami lagi," ujar Hadimastika.