Sukses

Kronologi Penyerangan Tim Satgas Covid-19 Sumut saat Operasi Yustisi di Deli Serdang

Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, diwarnai penyerangan puluhan orang.

Liputan6.com, Deli Serdang Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, diwarnai penyerangan puluhan orang.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 20 Oktober 2020. Lokasi tersebut sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut karena melanggar protokol kesehatan. Bahkan masih terpasang spanduk tanda penutupan oleh Satgas di lokasi tersebut.

Saat tim melakukan pengecekan, ternyata tempat tersebut masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Satgas yang melakukan operasi saat itu mendapat serangan serangan dari puluhan orang.

Akibat serangan tersebut, mengakibatkan 3 personel Satgas terluka. Mereka terluka akibat dipukul dan dilempar batu. Tidak hanya itu, 5 mobil rombongan Satgas juga dirusak.

"Satpol PP ada yang kena batu kepalanya, lalu ada mobil yang dirusak sama mereka," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi usai meninjau lokasi penyerangan personel Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Komplek Brayan Trade Centre, Kamis (22/10/2020).

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Tak Indahkan Protokol Kesehatan

Disebutkan Gubernur, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tidak hanya itu, juga melaksanakan Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak, dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal, sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat-alatnya," sebut Gubernur Edy.

Diungkapkan orang nomor satu di Sumut itu, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sumut tidak menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan.

"Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal," tegasnya.

3 dari 4 halaman

Penyerangan Personel Satgas

Kronologi kejadian bermula saat petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP Deli Serdang, BPBD Sumut dan tim Humas bersama sejumlah wartawan, melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di lokasi kejadian.

Tim Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi untuk memastikan informasi yang menyebut tempat dimaksud dibuka kembali (rusak segel). Benar saja, saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi diduga Judi Tembak Ikan tersebut dengan jumlah meja judi sekitar 8 unit yang aktif, 2 unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik.

Petugas melakukan pemeriksaan, karena selain tempat itu dibuka tanpa izin (pembukaan segel melanggar protokol kesehatan), juga ada aktivitas diduga judi dalam jumlah besar. Petugas juga memeriksa kemungkinan transaksi (taruhan) dan mendapati uang tunai senilai Rp 16,8 Juta dari seseorang yang mengaku pekerja dan ditemukan bersembunyi di bawah meja kasir.

Kepada pengunjung dan pekerja, tim mendata siapa saja warga yang berada di dalam gedung tersebut. Dengan meminta menunjukkan KTP, sekaligus memastikan seluruhnya menggunakan masker. Puluhan orang tersebut didata satu per satu oleh petugas.

4 dari 4 halaman

Serangan Brutal

Saat pendataan sedang berlangsung, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh puluhan oknum diduga preman di luar gedung. Seorang personel Satpol PP Deli Serdang yang berjaga di luar, berlari masuk ke dalam gedung dengan memegang kepala yang sudah berdarah.

Melihat itu, seluruh personel secara spontan berlari keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal tersebut. Namun oknum diduga preman masih terus brutal dengan merusak bagian kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.

Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan oknum diduga preman itu menantang tim untuk maju dan berkelahi. Saat itu, posisi mereka berada di bagian depan (pintu masuk/portal) komplek pergudangan dan bersiap menyerang.

Tim yang masih berada di dalam komplek atau sekitar 150 meter dari portal menunggu agar sikap brutal puluhan oknum diduga preman itu mereda. Bahkan langkah negosiasi dilakukan oleh petugas kepada perwakilan oknum diduga preman tersebut.

Usai berdialog, tim menyerahkan semua barang bukti dugaan perjudian yakni uang tunai Rp 16,8 juta, berikut juga CPU (komputer) yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung. 

Selanjutnya tim dipersilakan meninggalkan lokasi operasi yustisi protokol kesehatan dengan pengamanan TNI yang menjamin agar tidak terjadi kerusuhan di lokasi komplek