Liputan6.com, Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bakal menyediakan bilik isolasi khusus di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhammad Khamdun mengatakan, bilik isolasi khusus diperuntukkan bagi pemilih Pilkada yang ketika diukur suhu tubuhnya, thermo gun menunjukkan suhu di atas 37,3 derajat Celsius. Dia bilang, secara keseluruhan ke depannya ada 5 bilik yang dipersiapkan di masing-masing TPS.
"Ketentuannya 4 bilik untuk yang biasa atau reguler, terus 1 bilik untuk pemilih yang setelah di thermo gun itu suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius minimalnya," ucap Khamdun kepada Liputan6.com, Jumat (23/10/2020).
Advertisement
Khamdun menerangkan, khusus bilik isolasi akan ditempatkan secara terpisah dan berjauhan dari bilik yang lainnya, yakni akan ditempatkan di luar lingkungan TPS.
Baca Juga
"Terus nanti tempat antreannya apabila pemilih suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius ini juga tidak berbaur dengan yang lain," terang dia.
Menurutnya, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masing-masing TPS nantinya ada fasilitas 3 M protokol kesehatan.
"Pemilih yang datang nanti wajib cuci tangan, wajib bawa masker, dan jaga jarak dengan pemilih lain maupun petugas yang di TPS," ungkap dia.
Lebih lanjut disampaikan, di masing-masing TPS juga akan disediakan masker secara gratis untuk pemilih yang tidak bawa masker, tetapi jumlahnya hanya 10 persen dari jumlah pemilih.
Alasan utama KPU hanya menyediakan masker secara terbatas karena kesadaran dan kebiasaan masyarakat saat ini membawa masker dianggap sudah tinggi.
"Nanti kita sediakan masker 10 persen dari jumlah pemilih. Njagani (antisipasi) kalau ada pemilih yang tidak bawa masker, kita kasih gratis," Khamdun memungkasi.