Liputan6.com, Manado - Warga Sulut harus meningkatkan kewaspadannya terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi belakangan ini. Apalagi pencurian ini dilakukan sindikat yang beroperasi lintas daerah di Sulut.
Terkini, gabungan Tim Opsnal Polresta Manado kembali menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (22/10/2020). Ketiga pelaku yaitu AU (15) warga Bitung, MS (17) warga Manado, dan DP (17) warga Manado.
Advertisement
Baca Juga
Pengungkapan pelaku curanmor ini berawal dari tertangkapnya dua terduga pelaku yaitu MS dan AU di Kota Bitung bersama satu unit sepeda motor hasil pencurian di Kota Manado.
Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado kemudian mengembangkan kasus itu dibantu Tim Opsnal Polsek Maesa Bitung. Dari keterangan kedua maling motor ini, didapat informasi adanya satu orang pelaku lainnya yang berada di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tim Opsnal Gabungan ini akhirnya kembali menangkap satu pelaku lainnya di Kecamatan Singkil. Dari hasil interogasi terhadap DP, diketahui bahwa ada satu unit sepeda motor hasil pencurian dijual di Gorontalo dan satu unit lagi dijual di Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua dari tiga pelaku itu terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri.
“Tindakan tegas dan terukur dilakukan aparat pada bagian kaki pelaku,” ujar Abast.
Dia mengatakan, setelah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian, tim selanjutnya melakukan penyelidikan guna mencari barang bukti lainnya.
“Aparat masih terus mengembangkan kasus ini untuk,” ujar Abast di Mapolda Sulut.