Sukses

Jumlah Tahanan di Polrestabes Palembang Overload Hingga 154 Persen

Tingginya angka kriminalitas di Kota Palembang Sumsel membuat jumlah tahanan di Mapolrestabes Palembang membludak.

Liputan6.com, Palembang - Tingginya kasus kriminalitas di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), membuat jumlah tahanan di Mapolrestabes Palembang membludak.

Terus bertambahnya tahanan tersebut, membuat kapasitas ruang tahanan tidak ideal untuk dihuni. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, Mapolrestabes Palembang tidak bisa melakukan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak.

Diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, saat ini jumlah tahanan di Polrestabes Palembang mencapai 946 orang.

“Sebenarnya kapasitas tahanan di Mapolrestabes dan polsek jajaran hanya untuk 369 orang. Jadi saat ini kondisinya overload hingga 154 persen,” katanya, Jumat (23/10/2020).

Mereka juga sudah berkoordinasi tentang kondisi tersebut, dengan semua penegak hukum di Palembang. Mulai dari kepolisian, penyidik Kejati, Kejari Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kalapas dan Karutan se-Palembang.

Kapolrestabes Palembang mengakui, solusinya dari overload tersebut adalah menggeser tahanan yang sudah selesai vonis ke lapas atau rutan yang ada di Sumsel.

“Dari 946 orang tahanan di Polrestabes Palembang, sebanyak 335 orang ini sudah dieksekusi dan divonis, jadi akan kita pindahkan. Setidaknya ini mengurangi overload,”ucapnya.

Dari ratusan tahanan tersebut, ada 276 orang tahanan masih dalam penyidikan dan 336 orang titipan jaksa.

Di masa pandemi Covid-19 ini, lanjut Anom, kapasitas tahanan sangat penting untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan, untuk mempercepat proses itu (pergeseran tahanan), penyidik juga akan mempercepat berkas. Dari jaksa juga demikian, untuk menitipkan tahanan ke Lapas atau Rutan,” ujarnya.

Untuk penambahan gedung tahanan, diakuinya tidak dimungkinkan saat ini. Karena membutuhkan proses yang panjang dan terlalu lama.Namun untuk para tahanan di Mapolrestabes Palembang, tetap dituntut untuk bisa menerapkan prokes.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 2 halaman

Jalani Rapid Test

Mereka juga secara berkala memberikan layanan kesehatan, serta maintenance kebersihan dengan penyiraman disinfektan.

“Kita juga bekali para tahanan dengan masker, agar tidak terpapar Covid-19 selama di tahanan,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, ada 50 orang tahanan titipan jaksa di Palembang. Namun sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), para tahanan harus menjalani rapid test terlebih dahulu.

“Saat rapid test, ada 12 reaktif. Jadi mereka ditunda masuk ke tahanan Polrestabes. Sementara 38 orang tahanan lainnya, sudah masuk ruang tahanan saat ini. SOP kami memang jelas, sebelum masuk tahanan harus mengikuti rapid test,” katanya.