Liputan6.com, Palembang - Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Penanganan Penyakit (BTKL-PP) Palembang, turut berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan wabah Corona Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan R.I yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, B/BTKLPP mempunyai tugas melaksanakan surveilans epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali mutu, kalibrasi, pendidikan dan pelatihan.
Advertisement
Baca Juga
Serta pengembangan model dan teknologi tepat guna, kewaspadaan dini, dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan serta kesehatan matra.
Saat Pandemi Covid19, BTKL-PP Palembang secara aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lapangan.
Kepala BTKL-PP Palembang Imam Sjahbandi mengatakan, ada enam pokok kegiatan BTKL-PP Palembang untuk mencegah dan menangani pandemi Corona Covid-19.
Yaitu pengendalian faktor resiko, melalui intervensi lingkungan seperti disinfeksi, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang informasi tentang tata kelola penyakit Covid-19 , mulai cara penularan, sumber penularan, pencegahan sampai pada mitigasi.
“Kita juga mengembangkan Teknologi Tepat Guna (TTG), seperti membuat hand sanitizer, bilik antiseptik, masker dll. Beberapa bilik antiseptik sebagai pengembangan teknologi tepat guna, telah diberikan ke beberapa puskesmas di kota Palembang,” ujarnya, saat ditulis Sabtu (24/10/2020).
Lalu, ada langkah Surveilans Epidemiologi (SE) dalam kasus Covid19. Diantaranya, melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) berupa penelusuran orang sakit, orang yang kontak dekat atau orang yang memiliki potensi tertular Covid-19.
Pengamatan ini dilakukan secara terus menerus dan sistematis agar penemuan kasus secara dini dapat dilakukan.
Selain itu BTKLPP Palembang pada saat PE juga melakukan pengambilan Swab. Sebelum tanggal 5 Juli 2020, pemeriksaan spesimen hasil swab dilakukan di Laboratorium BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Palembang.
“Tetapi dengan berbagai upaya dan usaha serta dengan keterbatasan yang dimiliki Per tanggal 5 Juli 2020, BTKL-PP Palembang sudah mulai melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui uji laboratorium atau PCR real time, dengan target awal 100 spesimen setiap hari,” ungkapnya.
Kemampuan ini, lanjut Imam, akan dilakukan evaluasi secara berkala untuk memutuskan penambahan target pemeriksaan per hari.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Pelayanan ke Masyarakat
Pengajuan pengambilan swab bisa dilakukan oleh masyarakat umum, dengan syarat adanya faktor resiko atau adanya pasien yang dicurigai Covid-19 di daerahnya.
BTKL-PP Palembang juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah masing-masing, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Seluruh Kegiatan Covid-19 baik di kantor maupun di lapangan, petugas BTKL-PP Palembang tidak boleh menerima pembayaran dan imbalan dalam bentuk apapun.
“Kita juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan secara gratis. Namun sasaran disinfeksinya lebih ke kawasan publik, seperti rumah ibadah, tempat umum dan yang terdapat kasus baru Covid-19,” ucapnya.
Warga bisa mengajukan penyemprotan disinfektan ke BTKL-PP Palembang, dengan menyertakan surat pengantar dari perangkat kampung/desa masing-masing.
“Bisa mengajukan penyemprotan disinfeksi seperti di tempat umum tak bertuan, gereja, masjid dan terminal. Terutama di lokasi yang ada kasus penderita Covid-19,” katanya.
Advertisement