Liputan6.com, Padang - Seluruh pemilik rumah makan, kafe dan restoran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan untuk melakukan swab tes atau tes usap terhadap seluruh karyawannya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat umum.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dalam surat instruksi nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan pada rumah makan/cafe dan sejenisnya.
Advertisement
Baca Juga
Dalam surat tersebut Wali Kota Padang diminta agar memperketat pengawasan dan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di seluruh rumah makan/restoran/cafe dan sejenisnya.
Swab tes atau tes usap dilakukan tanpa terkecuali paling lambat dua minggu setelah ditetapkan instruksi tersebut. Kabar baiknya, pelaksanaan tes usap tidak dipungut biaya alias gratis.
Bagi rumah makan/restoran/cafe yang tidak mematuhi protoko kesehatan, maka tempat usahanya ditutup/sanksi berdasarkan Perda No 6 Tahun 2020, namun bagi yang melaksanakan akan diberikan sertifikat.
"Kebijakan ini sebagai bentuk pengawasan dan penanganan Covid-19 di Sumbar, khususnya Kota Padang sebagai daerah yang masuk dalam kategori zona merah," ujar Irwan Prayitno.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rawan Penularan Virus Covid-19
Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas, dr. Andani Eka Putra menyampaikan rumah makan dan restoran menjadi tempat rawan penularan COVID-19 saat ini.
"Saat ini hampir tidak ada restoran dan rumah makan yang aman, dalam sebuah tes usap pada salah satu restoran, hampir 30 persen karyawannya terinfeksi," kata dia.
Menurut dia kerawanan rumah makan diperparah oleh konsumen yang tidak pakai masker di restoran, pelayan juga tidak pakai masker akhirnya restoran kini jadi salah satu titik masalah penyebaran COVID-19,
Ia mengemukakan cara paling tepat untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di rumah makan adalah dengan melakukan pemeriksaan tes usap gratis bagi pengelola dan karyawan restoran.
Andani berharap para pengelola dan karyawan restoran menerapkan protokol COVID-19 yang benar dan semua pelayan wajib pakai masker, jaga jarak dengan pengunjung.
Pakar kesehatan Unand itu pernah menemukan angka positif rate saat dilakukan tes usap pada satu kafe mencapai 30 persen.
Advertisement