Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 yang bisa terjadi meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah jelang cuti panjang pekan ini. Libur panjang itu akan brlangsung dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.Â
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mendapat instruksi untuk mengambil langkah antisipasi itu usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Gubernur dan Forkopimda Se-Indonesia, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 22 Oktober 2020.
Advertisement
Baca Juga
"Libur panjang ini juga akan diisi dengan Maulid Nabi yang biasanya ada tradisi berkumpul masyarakat. Jadi, kami antisipasi juga arus masyarakat yang akan ke kota maupun yang akan pulang kampung dengan seluruh pihak terkait," jelas Abdul Hayat, dalam keterangan tertulisnya yang idterima Liputan6.com, Minggu (25/10/2020).Â
Ia mengatakan, Pemprov Sulsel akan segera menggelar rapat teknis bersama Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BNPB, Dinas Kesehatan, untuk segera menentukan langkah di lapangan sesuai dengan arahan pusat, untuk diteruskan di setiap daerah di Sulsel.
"Kita akan rapatkan barisan dalam rangka libur panjang ini. Jangan sampai kita kecolongan lagi dan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulsel," terang Abdul Hayat.
Meski tidak ada larangan beraktivitas pada libur panjang nanti, Abdul Hayat mengatakan, untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19, maka sebaiknya masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah.Â
"Lebih baik jika masyarakat tetap tinggal di rumah,"Â harapnya.