Liputan6.com, Samarinda - Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, terbakar pada Rabu (28/10/2020), sekitar pukul 08.20 Wita. Akibatnya satu ruangan di gedung tersebut hangus dilalap api.
Kobaran api hanya melalap sebagian ruangan yang ada di gedung D tersebut, yaitu ruangan Fraksi PPP DPRD Kaltim. Petugas Damkar setempat dengan cepat berhasil memadamkan kobaran api sehingga tidak sampai merembet ke gedung lainnya.
Humas Disdamkar Samarinda, Heri Suhendra saat dikonfirmasi mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam oleh petugas yang turun ke lapangan. Dia mengatakan bagian bangunan yang terbakar di gedung tersebut hanya ruang belakang yang berada di lantai 1.
Advertisement
Pihaknya, ka Heri, mengerahkan tiga unit mobil pemadam yakni dua unit fire truck dan satu unit komando 23. Ketiga mobil tersebut diturunkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan oleh Dinas Damkar dibantu dengan petugas PMK swasta, serta relawan balakar.
"Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 08.20 wita, dan segera diturunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran, dari Posko 3 dengan dibantu relawan terdekat," jelasnya.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab api dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
"Kami belum tahu asal mula api, saat ini masih diselidiki pihak berwajib," pungkasnya.
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.