Liputan6.com, Karo Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo kembali erupsi. Gunung api aktif ini erupsi dengan mengeluarkan guguran awan panas pada Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 07.59 WIB.
Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan,tinggi kolom erupsi Sinabung pagi ini sejauh 1.500 meter. Guguran awan panas terpantau sejauh 2.000 meter ke arah timur-tenggara.
"Abu vulkanik Gunung Sinabung terbawa angin menuju timur-tenggara," kata Armen.
Advertisement
Baca Juga
Armen mengimbau kepada warga untuk jangan nekat memasuki zona merah Gunung Sinabung pada momentum libur panjang Maulid Nabi SAW. Saat ini aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi.
"Gunung Sinabung ini sewaktu-waktu dapat erupsi," ujarnya.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut:
Zona Merah
Pihaknya juga melarang masyarakat yang ingin berlibur ke Danau Lau Kawar, Kabupaten Karo. Sebab, kawasan Danau Lau Kawar masuk dalam zona merah, sehingga dilarang untuk memasukinya.
"Lokasinya berada di kaki Gunung Sinabung. Wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya," sebut Armen.
Gunung Sinabung sampai saat ini masih berada pada status level III atau siaga. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada. Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan juga diimbau tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi.
"Juga pada lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara," jArmen menjelaskan.
Advertisement
Pakai Masker
Jika terjadi hujan abu vulkanik Gunung Sinabung, masyarakat diimbau memakai masker saat keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan. Kemudian mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
"Kepada masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung tetap waspada terhadap bahaya lahar," Armen menandaskan.