Liputan6.com, Padang - Setelah 33 minggu masa status tanggap darurat Pandemi Covid-19 diberlakukan, Sumatera Barat (Sumbar) tak lagi memiliki zona merah atau zona dengan risiko penularan tinggi.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam edaran tertulisnya menyebutkan, dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar, 17 daerah masuk zona oranye (risiko sedang) dan 2 daerah zona kuning.
Sebelumnya, Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman masuk dalam kategori zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, tetapi keduanya sudah beralih ke zona oranye.
Advertisement
"Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) baru optimal diterapkan pada 10 Oktober 2020. Ternyata, memberikan dampak yang bagus untuk menekan kasus Covid-19," kata Jasman melalui data Covid-19 Sumbar.
Baca Juga
Jasman menilai, keluarnya Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman dari zona merah karena masyarakat sudah berangsur tertib menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, Kota Padang bisa bertahan pada zona oranye, apalagi Pemkot setempat benar-benar komitmen menerapkan Perda AKB tersebut. Satpol PP sebagai tim dalam penegakan Perda AKB juga diharapkan melakukan pengawasan secara masif.
"Saya melihat Perda berperan dalam hal ini. Jadi, marilah sama-sama untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, agar penyebaran dan penularan Covid-19 bisa diatasi," ucapnya.
Saksikan Juga Video Pilihan Berikut Ini:
Peringkat 7 Nasional
Meskipun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar menyatakan wilayah setempat tidak lagi memiliki zona merah, tetapi penyebaran virus dan jumlah yang terinfeksi mengalami peningkatan setiap harinya.
Berdasarkan data covid19.go.id pada Kamis siang, jumlah kasus Covid-19 di Sumbar berada pada peringkat 7 nasional. Dengan jumlah kasus sebanyak 13.649 orang yang terinfeksi Corona, 8.432 orang di antaranya sembuh, dan meninggal dunia 256 orang atau 11,9 persen.
Meningkat drastis dibandingkan pekan lalu, yang masih berada pada posisi ke-11 nasional. Kini, Sumbar berada pada posisi kedua di Pulau Sumatera, di bawah Provinsi Riau.
Sementara data yang dirilis Gugus Tugas dalam website sumbarprov.go.id, spesimen yang sudah diperiksa per 28 Oktober 2020 sebanyak 276.389, jumlah orang yang diperiksa 210.679 orang serta positivity rate (PR) di angka 6,47 persen.
Advertisement