Sukses

Kegempaan Meningkat dan Berpotensi Erupsi, Gunung Merapi Naik Status Siaga

Gunung Merapi menjadi Siaga ini berdasarkan hasil pemantauan BPPTKG yang menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi

Liputan6.com, Yogyakarta - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta akhirnya menaikkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) ke status siaga (level III), Kamis (5/11/2020).

Peningkatan status Gunung Merapi menjadi siaga ini berdasarkan hasil pemantauan BPPTKG yang menyimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi.

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida menerangkan Gunung Merapi kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020.

Usai letusan eksplosif 21 Juni 2020, kegempaan internal yaitu VA, vulkanik dangkal (VB) dan fase banyak (MP) mulai meningkat. Selain itu juga terjadi pemendekan jarak baseline EDM (Electronic Distance Measurement) sektor Barat Laut Babadan-RB1 sebesar 4 sentimeter.

"Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai tanggal 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," ujar Hanik dalam keterangan pers kepada awak media yang dilakukan secara daring.

Pemendekan jarak terus berlangsung dengan laju sekitar 3 mm/hari sampai September 2020. Sejak bulan Oktober 2020 kegempaan meningkat semakin intensif. Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali/hari, MP 272 kali/hari, guguran (RF) 57 kali/hari, embusan (DG) 64 kali/hari.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Hasil Pemantauan Udara

"Laju pemendekan EDM Babadan mencapai 11 sentimeter per hari. Energi kumulatif gempa (VT dan MP) dalam setahun sebesar 58 Giga Joule. Kondisi tersebut sudah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010," ungkap Hanik.

Meski demikian, berdasarkan pemantauan udara, sampai dengan dinaikkannya status Merapi ini, tidak terlihat adanya kubah lava baru.

"Sampai saat ini kegempaan dan deformasi masih terus meningkat. Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh maksimal lima kilometer," kata Hanik lagi.

Sesuai dengan rekomendasi potensi ancaman bahaya yang dikeluarkan oleh BPPTKG, maka sembilan desa di Jawa Tengah yang terdiri dari 28 dusun serta tiga desa yang terdiri dari tiga dusun di DIY, menjadi daerah yang kemungkinan terdampak langsung akan bahaya erupsi Merapi.

“Tentunya untuk pengungsian akan dilakukan sesuai protap kebencanaan di masing masing daerah yang akan dilakukan oleh BPBD setempat," ucapnya.