Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menunjuk Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi provinsi pertama kali di Indonesia yang menerapkan Whistleblower System (WBS).
WBS sendiri adalah sistem pengungkap fakta dalam upaya pengungkapan korupsi. Di mana, merupakan mekanisme penyampaian dugaan tindak pindana korupsi, yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain.
Advertisement
Baca Juga
Terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja. Masyarakat dengan budaya yang individualistic, lebih efektif dalam penerapan WBS.
Penyematan pilot project ini sendiri, diiringi dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama KPK dan Pemprov Sumsel.
Naskah tersebut berisi tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi, yang digelar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada hari Rabu (4/11/2020) kemarin.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Sekda Sumsel Nasrun Umar dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Hery Muryanto.
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, menyaksikan secara langsung penandatanganan naskah tersebut. Herman Deru pun mengapresiasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi ini.
"Dengan sistem WBS ini, pengaduan oleh masyarakat bisa langsung link ke KPK, ini baru pertama di Indonesia dan Sumsel sebagai pilot project," ujarnya, Kamis (5/11/2020).
Setelah melakukan kerjasama ini, Pemprov Sumsel akan segera menindaklanjuti dan memberitahu sampai ke kabupaten/kota.
Sehingga di era keterbukaan saat, daerah sudah tidak bisa menutup nutupi pengelolaan jalannya pemerintahan utamanya, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Pemprov Sumsel juga akan meminta bimbingan dan dukungan pada KPK, agar aplikasi WBS betul-betul menjadi sesuatu yang berarti bagi seluruh jajajaran Pemprov Sumsel.
"Kami juga bangga, ini pemerintah daerah yang pertama melakukan kerjasama dengan KPK RI. Semoga dapat diikuti minimal di kabupaten/ kota di Sumsel, dan di provinsi lainnya di Indonesia," ungkapnya.
Ketua KPK RI Firli Bahuri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel, yang bersedia menerapkan WBS.
“Ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Sumsel," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Pemberantasan Korupsi
Mantan Kapolda Sumsel ini menuturkan, KPK bukan hanya sekedar menindak kejahatan yang merugikan negara, tapi juga merugikan perekonomian.
KPK memahami bahwa dalam pemberantasan korupsi, lanjut Firli, tidak bisa berjalan secara efektif tanpa dukungan elemen masyarakat termasuk perangkat daerah. Dia berharap, sistem ini bisa menekan terjadinya praktik korupsi.
Firli secara khusus meminta Gubernur Sumsel segera menindaklanjuti hasil kesepakatan, untuk diteruskan ke seluruh perangkat daerah. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumsel.
Sehingga tujuan reformasi birokrasi, dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi dan nepotisme akan terwujud.
"Kalau saja korupsi tidak terjadi, seluruh anggaran kita pastikan betul-betul tersalurkan baik untuk mewujudkan pembangunan daerah," ujarnya.
Advertisement