Sukses

Anggaran Pembelian Smartphone Mewah Anggota DPRD Kota Jambi Tuai Kritik

Anggota DPRD Kota Jambi membeli smartphone dengan anggaran senilai Rp650 juta. Pembelian ini menuai kritikan, sebab anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu pelajar yang kesulitan perangkat untuk sekolah daring saat pandemi.

Liputan6.com, Jambi - Anggaran pembelian telephone pintar atau smartphone sebesar Rp650 juta untuk seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, menuai kritik dari masyarakat. Beragam kritikan dilontarkan, terlebih saat ini masih banyak anak sekolah yang kesulitan belajar daring karena tak memiliki perangkat.

Anggaran pembelian smartphone senilai Rp650 juta itu ditujukan untuk 45 anggota legislatif dan 5 orang staf. Masing-masing anggota dewan ditambah stafnya mendapatkan ponsel pintar seharga Rp13 juta.

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan mengakui, lembaganya akan membeli ponsel senilai setengah miliar rupiah. Pengadaan ini direncanakan sebelum ada pandemi Covid-19. Kemudian, pengadaannya lewat katalog elektronik (e-catalog) pada Januari 2020.

"Ponsel diterima Februari lalu, jadi itu jauh sebelum ada pandemi. Kita berpikir yang rasional, kalau pengadaan itu pas pandemi, kita tentu tidak mau," kata Absor ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/11/2020).

Ponsel pintar itu, kata dia, untuk menunjang kinerja anggota DPRD Kota Jambi, terlebih saat ini kinerja dewan cukup padat dan membutuhkan beragam aplikasi. Dengan sudah diterimanya ponsel tersebut, dia mengakui, sangat membantu kinerja para anggota legislatif.

"Waktu kita bekerja dari rumah (WFH) sangat membantu, kita bekerja dan pertemuan pakai aplikasi," ujar politikus Gerindra itu.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari e-catalog, ponsel untuk anggota dewan tersebut bermerek Samsung Note 20. Ponsel ini dibeli dengan harga Rp13 juta, dan mempunyai spesifikasi yang sangat mumpuni. Ponsel pintar tersebut juga dilengkapi dengan S Pen yang canggih.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Tuai Kritikan

Pembelian ponsel pintar yang mahal untuk legislatif tersebut menuai kritik. Sebab masih ada banyak pelajar yang tidak bisa mengikuti belajar daring karena tidak memiliki ponsel.

Masih banyaknya pelajar yang tidak memiliki gawai itu, diketahui pada pembukaan pertama sekolah tatap muka pada 13 Juli 2020.

Pembukaan sekolah tatap muka itu dilakukan Pemkot Jambi karena mempertimbangkan anak-anak supaya masih dapat belajar, meskipun pertemuan dibatasi. Pada saat itu, Wali Kota Jambi Sy Fasha menyebut, sekitar 500 anak SMP tidak bisa mengikuti belajar daring karena tidak memiliki perangkat sehingga sekolah tatap muka kembali dilakukan.

"Bagi pelajar yang tidak mempunyai perangkat ponsel sudah diinventarisasi, itu sudah ada jauh hari kita dorong solusinya," ujar Absor.

Pengamat Kebijakan Publik Bahren Nurdin mengkritik pembelian ponsel anggota dewan itu. Sebagai pejabat wakil rakyat semestinya mereka bisa menumbuhkan keprihatinan saat pandemi.

Seharusnya, dengan dana tersebut bisa digunakan membantu pelajar kurang mampu yang sampai sekarang tidak memiliki perangkat untuk belajar daring.

Jika dilihat dari fungsinya, ponsel itu, kata Nurdin, tidak mendukung fungsi legislasi, baik itu penganggaran dan pengawasan dari dewan. Dana APBD yang bersumber dari pajak rakyat, sangat disayangkan dimanfaatkan untuk membeli ponsel yang mahal, terlebih gaji anggota dewan saat ini juga sudah besar.

"Sebaiknya sensitif terhadap keadaan sekarang, jangan melukai hati rakyat. Nanti rakyat jadi tidak hormat," Bahren Nurdin menandaskan.

Â