Liputan6.com, Pekanbaru - Peredaran narkoba di Riau sangat mengkhawatirkan. September dan Oktober lalu menjadi indikator karena petugas, baik itu Polda ataupun Badan Narkotika Provinsi Riau, menyita 122 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Jumlah itu mungkin masih kecil. Pasalnya, tidak semua penyelundupan barang haram itu di Bumi Lancang Kuning, biasanya berasal dari Malaysia dan dikendalikan jaringan narkoba internasional, berhasil terungkap.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, peredaran narkoba sangat berimbas pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab dari 2.400 pelaku tindak pidana tertangkap, sebagian besarnya menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine, 2.044 positif narkoba," kata Agung didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.
Agung menjelaskan, narkoba hampir memasuki semua lini profesi, mulai dari honorer, pegawai sipil negara, swasta, bahkan anggota Polri sekalipun.
Agung menyebut pada Oktober ada oknum polisi di Rupat terlibat peredaran narkoba jaringan Malaysia. Oknum ini sudah divonis di pengadilan setempat dan mendapatkan vonis mati dari hakim.
"Kemudian ada (Kompol) IZ, saya tindak semua karena dalam penegakan narkoba tidak pandang bulu," tegas Agung.
Agung menyatakan, orang-orang berpengaruh juga ada mengonsumsi narkoba bahkan ikut mengendalikan peredaran.
"Ada di sekitar kita, terkadang menyamar, mungkin ada di sini juga," kata Agung di Mako Brimob Polda Riau.
Kepada anggotanya, Agung selalu mengingatkan agar polisi mendedikasikan diri menjadi penolong masyarakat. Agung ingin anggotanya menyadari menjadi polisi bukan pilihan yang salah.
"Jadilah polisi berguna, tegakkan hukum dan jadi panutan," imbuh Agung.
Simak video pilihan berikut ini:
Kolaborasi Polda dan BNN
Terkait pengungkapan 122 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi sejak September dan Oktober, Agung menyebut ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Polda dan BNN Riau serta masyarakat. Meski bernilai ratusan miliar, Agung menyatakan narkoba ini tidak berguna.
"Makanya harus dimusnahkan barang tak berguna ini," ucap Agung.
Agung menjelaskan, 19 kilogram sabu (dari 122) dan 10 ribu butir merupakan tangkapan BNN Riau. Sisanya oleh jajaran Polda Riau di beberapa kabupaten dengan 11 tersangka.
Sementara, sisa 103 kilogram sabu, Agung menyebut merupakan pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Satu kasus di antaranya, bahkan terungkap melibatkan anggota polisi, yakni Kompol IZ.
"Sementara 3 kasus lagi, diungkap oleh Polres Inhil Polres Bengkalis, dan Polres Dumai," ucap Agung.
Agung memastikan kolaborasi dengan BNN Riau yang dipimpin Brigjen Kenedy terus berlanjut. Agung menyebut peredaran narkoba di Riau harus diselesaikan semua pihak.
Â
Advertisement