Liputan6.com, Palembang - Penyebab kematian IN (19), warga kawasan Gandus Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terkuak. Hal tersebut terungkap setelah MA (22), salah pelaku penganiayaan korban diamankan tim Polsek Gandus.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Polin Pakpahan membeberkan kronologi penganiayaan berujung tewasnya korban, yang terjadi di Jalan PSI Kenayan Gandus Palembang, pada hari Selasa (3/11/2020) lalu.
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, peristiwa naas tersebut terjadi dilatarbelakangi dendam pelaku AP dan JR, kakak beradik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tiga hari sebelum kejadian, kedua pelaku bertemu dengan korban. Saat itu, para pelaku mengejek korban dengan sebutan ‘nah boyband lewat’,” ucapnya, Jumat (6/11/2020).
Karena tersinggung dengan perkataan para pelaku, korban berniat mengajak adu duel. Namun niat tersebut diurungkan IN.
Tak lama kemudian, korban dan pelaku JR bertemu di salah satu hajatan di rumah warga di Gandus Palembang, saat mereka menonton atraksi tarian India.
Pelaku JR lalu memanggil MA dan berniat ingin mengeroyok korban. Perkelahian pun tak terelakkan. Korban dikeroyok pelaku JR, MA dan teman-temannya yaitu AN, UC dan AN.
“Melihat korban dikeroyok, teman-teman IN langsung membantu korban, sehingga terjadilah keributan besar di atas bawah panggung,” ujarnya.
Tiba-tiba, tubuh IN tersungkur jatuh ke tanah karena mengalami luka tusukan dari senjata tajam (sajam).
Kondisi ini membuat suasana di lokasi hajatan kian heboh dan berakhir memilukan. Korban akhirnya meninggal dunia dengan luka tusukan.
Pelaku MA pun akhirnya diamankan tim Polsek Gandus Palembang di kediamannya, tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku MA tak berkutik ketika ditangkap dan digiring ke Polsek Gandus Palembang, pada hari Kamis (5/11/2020).
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota dan akan dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Melihat Korban Ditikam
Ketika diinterogasi, pelaku MA mengaku awalnya tidak mau ikut-ikutan mengeroyok korban. Dia bahkan ingin memisahkan perkelahian antara pelaku lainnya dan korban.
“Saya hanya mau memisahkan, tapi teman korban bilang kalau saya ikut-ikutan (mengeroyok). Saya akui sempat memukul korban di bahu bagian kanan,” ucapnya.
Saat keributan terjadi, dia melihat pelaku AP mengeluarkan sajam jenis pisau dan menikam ke tubuh korban sebanyak satu kali.
Pelaku AP dan JR melarikan diri usai penikaman itu, sedangkan dia memilih pulang ke rumahnya. Dia pun tak menyangka akan ditangkap pihak kepolisian.
Advertisement