Sukses

Ulama Tasikmalaya Kecewa Bisnis Esek-Esek Menjamur di Bekas Terminal Cilembang

Rembug bupati dan wali kota ini wajib, sebab eks-terminal tersebut masih milik Pemkab Tasikmalaya yang keberadaannya di wilayah Kota Tasikmalaya

Tasikmalaya - Tokoh agama Kecamatan Mangkubumi yang juga Ketua DPC FPI Kota Tasikmalaya Yanyan Albayani merasa prihatin dengan kondisi eks-Terminal Cilembang yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat kemaksiatan, salah satunya sebagai lokasi transaksi jual beli minuman keras.

Menurutnya, bangunan bekas terminal tersebut menjadi kawasan kumuh karena tidak dirawat oleh pemerintah sehingga berdampak dengan menjamurnya kemaksiatan di tempat tersebut.

Selain transaksi miras, dugaan kemaksiatan lainnya di sekitar kawasan eks-Terminal Cilembang tepatnya di jalur 2 Jalan KH. E.Z. Muttaqien yakni bisnis pelacuran.

“Eks Terminal Cilembang itu aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang ada di Kota Tasikmalaya. Solusinya, bupati dan wali kota harus segera bertemu untuk membongkar sisa bangunan di eks Terminal Cilembang agar tidak lagi dijadikan tempat transaksi miras,” ujar Yanyan, Minggu, (8/11/2020), dikutip Ayobandung.com.

Ia menegaskan, rembug bupati dan wali kota ini wajib, sebab eks-terminal tersebut masih milik Pemkab Tasikmalaya yang keberadaannya di wilayah Kota Tasikmalaya.

Beberapa tahun lalu sempat dilakukan pembongkaran bangunan bekas terminal oleh pemerintah. Namun, tidak semua dibongkar dan menyisakan bangunan bekas kios-kios pedagang terutama bangunan terminal yang untuk bus jurusan Tasik Selatan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kekecewaan Ulama

“Pemkab Tasik sudah berkali-kali berjanji akan melanjutkan pembongkaran tahap 2, tapi ternyata tidak juga dilaksanakan. Bila yang menjadi persoalannya terkait tidak adanya dana operasional, maka kami warga masyarakat Kecamatan Mangkubumi siap gotong royong rame-rame membongkar bangunan di eks terminal tersebut,” tegas Yanyan.

Yanyan menambahkan, pembongkaran tersebut adalah harga mati karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi miras, tuak, dan kemaksiatan lainnya yang erat kaitannya dengan bisnis pelacuran di sepanjang jalur 2 dari eks terminal menuju arah ke Pasar Cikurubuk.

“Para ulama kecewa dengan Pemerintah Kabupaten yang seolah tidak peduli dengan asetnya yang terbengkalai sehingga berdampak menjamurnya maksiat di lokasi tersebut,”ujarnya.

Pihaknya mendesak Pemkot Tasik untuk proaktif berkomunikasi dengan pihak pemkab, jangan karena alasan itu bukan aset pemkot akhirnya pemkot pun seolah lalai dan tidak peduli padahal di kota telah disahkan perda tata nilai nomor 7 tahun 2014 yang erat kaitannya dengan pemberantasan maksiat di kota santri.

“Bila pemerintah tidak peduli, maka ulama siap turunkan umat untuk membongkar bangunan di eks Terminal Cilembang yang kerap dijadikan lokasi maksiat,” pungkasnya.

Dapatkan berita menarik Ayobandung.com lainnya, di sini: