Liputan6.com, Nagan Raya - Polres Nagan Raya, Aceh hingga Rabu malam masih mengamankan seorang pria berinisial SB, terduga pelaku pengeroyokan terhadap Zaini (50), seorang penghulu di Desa Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat. Penganiayaan penghulu itu diduga dilakukan oleh dua orang.
Pria ini ini diamankan polisi karena diduga terkait aksi pemukulan atau penganiayaan terhadap korban saat berlangsungnya rapat di kantor desa setempat, sehingga menyebabkan korban Zaini terluka.
Advertisement
Baca Juga
“Satu orang pelaku sudah kita amankan di mapolsek, dugaan sementara terkait kasus pemukulan, bukan pengeroyokan,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh AKBP Risno SIK diwakili Kapolsek Darul Makmur, Iptu Samsul Bahri, Rabu, dikutip Antara.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial SB tersebut karena diduga kuat melakukan tindak pidana pemukulan terhadap seorang tokoh masyarakat di sebuah kantor desa, saat berlangsungnya rapat bersama sejumlah masyarakat.
Dalam aksi penganiayaan penghulu tersebut, beberapa aset Kantor Desa Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga ikut rusak parah.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penghulu Dianiaya 2 Pria yang Dikenalnya
Meski sudah mengamankan satu orang terduga pelaku, pihak kepolisian mengaku masih menunggu upaya penyelesaian yang dilakukan pihak kecamatan terkait dugaan kasus pengeroyokan ini.
“Masih kita tunggu bagaimana penyelesaiannya. Tapi apabila nantinya tidak ada kata kesepakatan berdamai, kasus ini tetap kita tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Iptu Samsul Bahri menegaskan.
Sementara itu, korban dugaan pengeroyokan, Zaini secara terpisah mengakui ia dikeroyok oleh dua orang pria yang ia kenal saat sedang berlangsungnya rapat di kantor desa.
Menurutnya, aksi kekerasan yang terjadi terhadap dirinya ketika sedang berlangsungnya pembahasan di desa terkait tata kelola pemerintahan di Desa Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Namun saat sedang berlangsungnya diskusi dan musyawarah, Zaini mengaku diserang oleh dua orang pria sehingga menyebabkan bagian kepalanya terluka dan mengeluarkan darah segar.
“Saya tidak mau berdamai, saya menginginkan agar kasus pengeroyokan ini agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Zaini menegaskan.
Advertisement