Sukses

Jangan Khawatir Pak Petani, Ini Solusi Beli Pupuk Subsidi Tanpa Kartu Tani

Petani di Blora Kesulitan Mendapat Pupuk Subsidi

Liputan6.com, Blora - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora mengaku sudah memiliki solusi dari persoalan tersendatnya penyaluran pupuk subsidi bagi petani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Masalah ini muncul ketika diluncurkannya kebijakan pembelian pupuk subsidi menggunakan kartu tani. Apa jalan keluarnya?

"Kemarin sudah diperintahkan produsen (Pusri dan Petro) untuk mengedrop pupuknya sesuai alokasi ke distributor. Distributor silahkan mengedrop pupuknya ke Kios Pupuk Lengkap (KPL)," ungkap Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, Lilik Setyawan saat ditemui Liputan6.com, Jumat (13/11/2020).

Lilik menambahkan, pihaknya sudah mengecek gudang pupuk yang ada di Kabupaten Blora. Dia mengaku kondisi saat ini, stok pupuk subsidi aman. Masalahnya, petani mengeluh hingga kebingungan karena kebijakan pusat terkait kewajiban pembelian pupuk menggunakan kartu tani mulai per 1 September 2020.

"Di situlah yang jadi masalah. Pupuknya ada, tapi membelinya harus pakai kartu tani. Awal masalahnya jadi di situ," kata dia.

Kondisi saat ini, lanjutnya, ada 18.000 dari jumlah 150.261 petani yang kebutuhannya belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Namun, meskipun para petani belum terdaftar sebenarnya bisa membeli pakai formulir atau pakai rekomendasi.

"Sebenarnya petani gampang jika ingin beli pupuk, kita kan ada penyuluh di lapangan. Pasti akan dibantu caranya dapat pupuk," ungkap Lilik.

Terkait kepastian penyaluran pupuk subsidi secara keseluruhan yang ada di gudang ke distributor, dan distributor ke pengecer, lalu pengecer ke petani di Kabupaten Blora, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora.

"Kepastian keseluruhannya itu tugasnya Dinas Perdagangan, yang pasti sejak ada rapat kemarin dan Bupati memerintahkan, pupuk sudah mulai didistribusikan," kata Lilik.

Lebih lanjut, terkait adanya yang menjual pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah termaktub dalam peraturan Kementerian Pertanian RI, dirinya mengaku bahwa, itu juga bukan ranah Dinas Pertanian, melainkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

"Pertanian tidak ada kaitannya dengan pengecer, pertanian hanya mengusulkan," katanya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Tanggapan Petani

Berdasarkan pengamatan di lapangan, saat ini, ada petani yang mendapatkan pupuk melebihi HET dan ada pula yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai HET.

"Saya dapat pupuk urea harga Rp95 ribu, terus Ponska Rp120 ribu. Saya enggak tahu jika harga itu melebihi harga yang sudah diatur pemerintah," ungkap Tasiran, salah seorang petani asal Kecamatan Jiken, Blora.

Bagi Tasiran, sebenarnya mengenai harga tidak jadi persoalan. Meskipun melebihi HET, yang terpenting pada musim tanam dirinya tidak kesulitan mendapatkan pupuk.

Hal senada disampaikan Nur Laili salah seorang petani di Kecamatan Todanan, Blora. Masalah birokrasi dirinya tidak tahu-menahu dan dirinya bersama teman-teman yang lainnya hanya ingin pupuk bisa mudah didapatkan di lapangan.

"Masalah birokrasi kita enggak tahu, pokoknya kita itu manut-manut saja. Mau model pakai kartu tani atau tidak, kita siap saja dan oke-oke saja," kata dia.

Sementara itu, Jamin salah seorang petani dari Kecamatan Banjarejo, Blora mengatakan, sebelum diberlakukannya kartu tani dirinya merasa tidak seribet saat ini dan merasa lebih praktis.

Pada musim tanam saat ini, dia mengaku, untuk sawahnya yang seluas sekitar 1 hektare, dia hanya mendapat pupuk subsidi sebanyak 3 urea dan 3 ponska.

"Dulu sebelum ada kartu tani, berapa pun butuh pupuknya, bisa dibeli tanpa harus kepentok jatah, saat ini susah," Jamin memungkasi.

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora di tahun 2020, kebutuhan pupuk berbagai jenis di Kabupaten Blora yang diajukan RDKK-nya sebanyak 253.715 ton, tetapi hanya dialokasi sebanyak 133.508 ton.

Perinciannya, pupuk urea yang semula diajukan 62.341 ton dialokasi 56.000 ton, untuk pupuk SP36 yang semula diajukan 28.584 ton dialokasi 10.005 ton.

Kemudian pupuk ZA yang diajukan 25.575 ton dialokasi 10.526 ton, untuk pupuk NPK diajukan 78.883 ton dialokasi 39.007 ton. Sedangkan, untuk pupuk organik yang diajukan 58.332 ton dialokasi 17.900 ton.