Liputan6.com, Bandung - Terkait pohon yang tumbang di kawasan Tamansari, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Dadang Dharmawan menjelaskan, pohon tersebut merupakan pohon ganitri. Pihaknya bahkan telah memangkas pohon karena memang sudah terlalu tinggi beberapa waktu lalu.
"Batang luarnya masih bagus, tapi di dalamnya setengahnya sudah keropos," kata Dadang yang melayat ke rumah duka korban pohon tumbang di Sumedang, Minggu (15/11/2020).
Dadang menambahkan, pemangkasan pohon di Tamansari sebenarnya sudah sebulan lalu selesai. Selain di Tamansari, Dadang juga akan memelihara secara berkala pohon-pohon di kawasan lainnya. Pemeliharaan dengan cara pemangkasan ini merupakan program rutin DPKP3.
Advertisement
Baca Juga
"Namun karena ada kejadian ini, kita akan lihat lagi pemeliharaan di daerah itu. Ke depannya kita akan lebih intens lagi pemeliharaan pohonnya," ujarnya.
Seeprti diketahui, dua orang yang meninggal dunia merupakan warga Sumedang. Keduanya meninggal dunia setelah tertimpa pohon di Jalan Tamansari Kota Bandung, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua korban yaitu Endang Taufik Hidayat (24) dan Ian Kristianti (20). Keduanya merupakan warga Kecamatan Pamulihan Sumedang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan menjamin asuransi korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon di Jalan Tamansari tersebut.
Menurut Dadang, Pemkot Bandung memang telah menyiapkan santunan bila ada korban pohon tumbang. Syaratnya, pohon yang tumbang itu merupakan pohon yang diawasi Pemkot Bandung.