Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Tampan mengungkap sindikat pencurian sepeda motor lintas provinsi. Dua pelaku mendapat hadiah timah panas dari polisi setelah menjual hasil curiannya ke Provinsi Aceh.
Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita SIK menjelaskan, ada tiga tersangka dalam kasus ini. Pihaknya juga masih memburu pelaku lain karena menjadi penadah hasil pencurian sepeda motor.
Advertisement
Baca Juga
Ambarita menjelaskan, para tersangka terakhir kali beraksi di rumah Agus Iswanto. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Lexi ketika baru bangun tidur untuk salat subuh, begitu juga dengan dua buah telepon genggam.
"Pelaku juga membawa STNK dan BPKB milik korban, lalu dijual ke Aceh dengan harga murah," kata Ambarita, Senin petang, 16 November 2020.
Ambarita menjelaskan, pertama kali ditangkap adalah tersangka Ali Sardi alias Jet dan Suhardi alias Sinih. Keduanya baru turun dari bus asal Aceh setelah menjual motor hasil curian.
Kepada petugas, Suhardi mengaku telah mencuri sepeda motor Agus Iswanto bersama pelaku lain, Supriadianto. Nama terakhir tertangkap beberapa jam kemudian.
"Suhardi menyebut Ali Sardi berperan membantu pengiriman sepeda motor curian ke Aceh," kata Ambarita.
Simak video pilihan berikut ini:
Sita Lima Sepeda Motor
Dari rumah Supriadianto, petugas menyita lima sepeda motor diduga hasil kejahatan. Turut disita sebuah bukti pengiriman sepeda motor milik korban Agus Iswanto ke Provinsi Aceh.
"Juga disita beberapa STNK, BPKB dan sejumlah plat nomor kendaraan bermotor," jelas Ambarita.
Saat polisi melakukan pengembangan, tersangka Suhardi dan Supriadianto melawan petugas dan berusaha kabur.
"Anggota terpaksa menindak tegas keduanya, dilakukan tembakan terukur," ucap Ambarita.
Ambarita menyebut tersangka sudah sering mencuri sepeda motor di Pekanbaru. Hasil curian dijual murah Rp1 juta ke penadah lalu dibawa ke Aceh.
"Di sana dijual Rp3 juta lengkap dengan surat karena mereka juga mencuri bukti kepemilikan sepeda motor," ucap Ambarita.
Advertisement