Liputan6.com, Gorontalo - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibentuk untuk tujuan khusus atau adhoc agar menghindari nongkrong di warung kopi (Warkop).
Ketua DKPP, Prof. Muhammad mengatakan, setidaknya penyelenggara memahami ini sampai waktu pelantikan calon kepala daerah terpilih.
"Ini imbauan resmi DKPP untuk tidak dulu ke warung kopi sampai dengan selesai Pilkada.," kata Muhammad di sela kunjunganya ke Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Ia beralasan, bahwa warung kopi biasanya dijadikan tempat oleh tim sukses serta relawan paslon untuk nongkrong membahas masalah politik mereka. Jika penyelenggara berada dalam satu lingkungan itu, maka integritas penyelenggara akan buruk di mata masyarakat.
Meski tidak ada sesuatu hal negatif yang dibincangkan, tetapi jika publik melihat kebersamaan dan kedekatan antara penyelenggara dengan peserta Pilkada ini, bisa menimbulkan keraguan bagi publik.
"Akan muncul pertanyaan. Itu siapa, oh Panwas, itu siapa? PPK, itu siapa? Paslon. Akhirnya kepercayaan publik menjadi berkurang," tuturnya.
Untuk itu, Muhammad mengharapkan, agar penyelenggara Adhoc menghindari warkop sampai dengan selesainya pemilihan.
Kondisi ini beriringan dengan pemikiran tenaga adhoc yang juga berpikir secara adhoc atas amanat yang diemban penyelenggara adhoc tersebut, mulai dari honor hingga hal-hal yang menggoda orang tersebut.
“Saya titip kepada pak Sekretaris di setiap Kabupaten dan Kota hingga kecamatan, supaya kopinya disediakan di kantor saja," ia menandaskan