Sukses

Nestapa Mahasiswi Binjai Dibunuh Sepasang Kekasih, Jasadnya Dibawa Gunakan Bentor

Seorang mahasiswi warga Pasar 6, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih. Ironisnya, jasad korban sempat dibawa pelaku menggunakan becak bermotor (bentor).

Liputan6.com, Binjai Seorang mahasiswi warga Pasar 6, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih. Ironisnya, jasad korban sempat dibawa pelaku menggunakan becak bermotor (bentor).

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, pelaku pembunuhan adalah RA (18), seorang pengangguran, warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan kekasihnya, SB (19), seorang mahasiswi, warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

"Pelaku merupakan sepasang kekasih, dan saat ini telah ditahan untuk penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Siswanto, Selasa (17/11/2020).

Dijelaskannya, terungkapnya kasus pembunuhan di Binjai tersebut berawal saat kedua pelaku mengendarai bentor melintas di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Langkat pada Sabtu, 14 November 2020.

Bentor umumnya digunakan untuk membawa barang. Namun saat itu berbeda, yang dibawa RA dan SB ternyata sesosok mayat perempuan. Warga yang mengetahui hal itu melaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sei Bingai, Iptu Rismanto J Purba, bersama Kanit Reskrim, turun ke lokasi. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pasar IV, Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, dan diteruskan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Zoelham Binjai.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Dibunuh di Indekos

Sementara RA dan SB diamankan untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, diketahui sepasang kekasih itu sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban, yaitu YL (17). Keduanya menghabisi nyawa korban di indekos, Gang Sultan, KM 18, Binjai Timur.

"Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu," Siswanto menjelaskan.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan plat BK 4987 RAH, 1 handphone, 1 dompet, 1 kunci sepeda motor, dan uang korban, yakni 2 lembar pecahan Rp 10.000.

"Keluarga korban sudah buat laporan polisi ke Polres Binjai. Untuk sementara, dugaannya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," Siswanto menerangkan.

3 dari 3 halaman

Alibi Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren menuturkan, sebelum dibawa menggunakan bentor, jasad YL sempat dibawa menggunakan sepeda motor oleh RA dan SB berbonceng tiga. Posisi korban berada di tengah.

Kemudian kedua pelaku pembunuhan juga sempat meminta tolong kepada seseorang yang berada di pinggir jalan agar dinaikkan ke bentor untuk dibawa berobat. Kondisi korban saat itu kepala ditutup. Pelaku juga sempat beralibi tidak mengenal korban.

"Itu alibi dia. Dari situ kita sudah curiga," tandasnya.