Â
Liputan6.com, Poso - Perajin hasil hutan bukan kayu di Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, tetap semangat meski berkarya di tengah kurangnya dukungan. Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pendampingan Pascaizin Perhutanan Sosial yang dilaksanakan oleh Konsorsium Hijau atas dukungan BPSKL Sulawesi dan Forest Programme III di Balai Pertemuan Desa Tomehipi, Jumat (13/11/2020) silam.
Advertisement
Baca Juga
Raru, seorang perajin yang telah menekuni usaha pembuatan anyaman rotan selama 13 tahun mengaku, mereka hanya mengandalkan peralatan seadanya untuk menghasilkan kerajinan anyaman. Harapan mereka, ada pihak yang mau membantu menyediakan peralatan kerajinan, sehingga mereka bisa bersaing dengan produk dari daerah lain dalam hal mutu dan kualitas.
"Alat-alat kami gunakan sangat sederhana sekali sementara perajin yang berada di daerah lain telah menggunakan alat yang baik dalam mengelola rotan sehingga hasilnya rapi dan bagus juga," ungkapnya.
Raru juga mengatakan, selain kurangnya peralatan, para perajin hasil hutan bukan kayu di daerah juga mengalami kesulitan dalam hal pemasaran. Dirinya hanya berharap kepada pemda untuk mau turun tangan memberikan peralatan dan bantuan pemasaran, agar usaha mereka tetap berkembang di tengah pandemi.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak video pilihan berikut ini:
Strategi Dukungan Pengembangan
Menanggapi kendala pengembangan produk lokal desa itu pihak Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan(BPSKL) Sulawesi menilai, fasilitasi pendampingan pascaizin perhutanan sosial melalui pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang berada dalam Hak Pengelolaan Hutan Baleba, Desa Tomehipi bisa berperan mengintervensi mengembangkan potensi desa itu.
Intervensi itu bisa dimulai dengan menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan rencana kerja usaha berdasarkan potensi yang ada dalam kawasan. Termasuk pengangaran alat kerja dan pelatihan yang dibutuhkan.
"Pastikan usulan tersebut masuk dalam RPHD Baleba Desa Tomehipi, jika tidak maka sulit untuk dibiayai kebutuhan kelompok usaha," kata Akram Rifa’ah dari BPSKL Sulawesi.
Sementara persoalan pemasaran produk kelompok usaha perhutanan sosial di desa itu diharapkan bisa semakin mudah dengan dukungan dari lembaga non-pemerintah yang mendampingi.
"Juga termasuk pemasaran keluar produk hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan kelompok usaha pemegang izin hutan desa maupun hutan kemasyarakatan kami upayakan bantu," ungkap Mochamad Subarkah, mewakili Konsorsium Hijau.
Advertisement