Liputan6.com, Bantul - Jika kakek yang lain lebih banyak berzikir dan mendekatkan diri kepada Tuhan, tidak demikian dengan pria bau tanah berusia 58 tahun asal Bantul ini. Lansia berinisial TK itu tega mencabuli gadis 9 tahun saat mandi di Sendang.
Beruntung aksi pencabulan tidak berlanjut karena ulahnya tepergok warga. Warga yang geram lalu mencari pelaku ke beberapa tempat. Setelah berhasil ditemukan, kemudian pelaku diserahkan warga ke polisi. Kini TK diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul karena telah melakukan tindakan pencabulan.
Advertisement
Baca Juga
"Pelaku sudah kita amankan, sementara untuk korban telah kita bawa ke rumah sakit untuk divisum," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi melalui Banit PPA, Aipda Musthafa Kamal, Selasa (17/11/2020).
Aksi pencabulan yang dilakukan TK terhadap korban terjadi pada Jumat (6/11/2020) sekitar jam 16.00 WIB. Saat itu korban sedang mandi di sebuah sendang di Wukirsari Imogiri. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam sendang dan melakukan pencabulan terhadap korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Namun karena masih polos, bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan justru menceritakan peristiwa pencabulan yang menimpanya tersebut kepada orang terdekatnya.
"Pelaku mengancam akan melakukan perbuatannya lagi, bila korban sampai cerita ke orang," kata Kamal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," katanya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Â
Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Fakta-Fakta Lainnya
Tersangka kini meringkuk di tahanan Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi bejatnya. Di hadapan petugas, kakek bejat itu mengaku korbannya ternyata lebih dari satu orang.
"Selain bocah perempuan berumur 9 tahun, dia juga melancarkan aksi yang sama kepada anak yang lain yang seumuran dengan korban," tutur Kamal.
Selain itu, Kakek 58 tahun ini ternyata sering melakukan aksi cabulnya kepada bocah perempuan yang berusia 9 tahun tersebut. Tak hanya sekali, namun sudah beberapa kali dilakukan dan di waktu yang berbeda.
Bahkan, sebelum melakukan tindakan pencabulan tersebut dilancarkan kepada bocah perempuan berusia 9 tahun tersebut ternyata ada satu bocah lagi yang juga mendapatkan aksi tak senonoh dari tersangka. Bocah tersebut usianya sekitar 11 tahun dan tinggal di tempat yang sama dengan korban yang berusia 9 tahun tersebut.
"Tersangka sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan ke anak-anak," ujarnya.
Untuk sementara, tersangka baru mengakui melancarkan aksi bejatnya terhadap dua anak. Namun polisi baru menerima laporan dari satu korban, yaitu bocah perempuan yang berumur 9 tahun tersebut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain.
Korban yang berusia 9 tahun ini, lanjut Kamal, sudah sering mendapat perlakuan bejat dari TK. Hal itu pernah terjadi pada 1 November 2020, selanjutnya terjadi lagi pada 6 November 2020. Ketika melancarkan aksinya, korban selalu diiming-imingi uang supaya mau menuruti keinginan kakek tersebut.
"Jadi korban terakhir sudah dapat perlakuan sebanyak 2 kali," katanya.
Fakta lain terungkap, selain mengancam, tersangka juga membebri iming-iming uang jajan kepada para korbannya. Sehingga aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung beberapa kali tanpa ada yang mengetahui.
Dari informasi yang dihimpun polisi, ketika korban masuk ke dalam sendang, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam bilik. Korban sudah berusaha meminta pelaku untuk keluar dari bilik di sendang. Namun justru pelaku semakin nekat melancarkan aksinya dan mengancam korban.
Aksi TK terungkap ketika korban terakhir tetap mengadu kepada pendampingnya. Kebetulan para korban merupakan anak-anak yang tinggal di panti asuhan dekat lokasi kejadian. Pada 8 November 2020, pengurus panti tempat korban tinggal mencari tersangka, tetapi keberadaannya tak diketahui.
"Dua hari setelah kejadian 6 November 2020, korban melaporkan kepada pendampingnya, hanya saja tidak tahu keberadaan pelaku," katanya.
Tak hanya itu, korban kembali mengadu kepada budenya ketika berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali melakukan pertemuan dan mencari tersangka. Para pengurus pantipun akhirnya sepakat meminta bantuan warga untuk mencari keberadaan pelaku.
"Warga menggeruduk tersangka, tetapi dia tidak mau mengaku," ungkapnya.
Warga lantas menghubungi Polsek Imogiri lalu dibawa ke Polres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku sebenarnya baru dua tahun tinggal di Wukirsari Imogiri setelah sebelumnya tinggal di Jakarta. Pelaku selama ini adalah penjaga sendang yang menjadi lokasi pencabulan tersebut.  Â
Advertisement