Sukses

Dipicu Tangisan Anak, Pria Manado Tega Aniaya Istri

AP diamankan polisi di wilayah Paal Dua, tepatnya di belakang Pasar Segar Manado, karena menganiaya istrinya AT (24).

Liputan6.com, Manado - Pertengkaran di sebuah acara berujung penganiayaan yang dilakukan pria Manado terhadap istrinya. Akibatnya, dia harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Tim Paniki Rimbas 3 dan Tim Macan Satreskrim Polresta Manado mengamankan AP (24), warga Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Manado, Sulut, Minggu (22/11/2020), sekitar pukul 18.00 Wita. AP diamankan polisi di wilayah Paal Dua, tepatnya di belakang Pasar Segar Manado, karena menganiaya istrinya AT (24).

Penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita, di Jalan Tumpas, perbatasan antara Paal Empat dan Taas, Manado. Berdasarkan informasi diperoleh, awalnya AP dan istrinya menghadiri sebuah acara. Beberapa saat kemudian AP mengajak istrinya untuk pulang karena anak mereka menangis, tetapi tak dihiraukan.

AP lalu pulang sendiri. Tiba di rumah ia mengambil sebilah pisau besi putih kemudian kembali ke lokasi acara. Melihat AP datang, istrinya keluar dari lokasi acara, tetapi keduanya berpapasan di jalan.

Seketika itu juga AP menebas korban secara sadis, menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya. Sekitar enam tebasan pun mendarat di beberapa bagian tubuh korban, antara lain kaki kanan, paha kiri, dan kedua tangan. Setelah itu AP melarikan diri. Sedangkan, korban yang menderita luka cukup parah langsung dilarikan warga ke rumah sakit.

Tim gabungan yang mendapat laporan segera mengejar pelaku, yang ternyata sudah lebih dulu diamankan seorang warga, di belakang Pasar Segar. Tim menuju lokasi kemudian mengamankan pelaku.

Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding mengatakan, pelaku beserta barang bukti sajam sudah diamankan di Mapolresta Manado.

"Selanjutnya pihak penyidik Polresta Manado akan menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut: