Liputan6.com, Bandung - Kodam III/Siliwangi bersama Polda Jawa Barat dan Satpol Pamong Praja (PP) menegaskan akan menertibkan baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin. Termasuk salah satunya baliho Rizieq Shihab.
Baca Juga
Advertisement
Penurunan baliho tidak berizin dilakukan guna menjamin ketertiban serta menegakan peraturan terkait perizinan baliho.
"Jadi kita (TNI) bersama dengan Polri dan Satpol PP akan menurunkan semua baliho supaya tertib karena baliho yang tidak sesuai dengan aturan tentu kita akan tertibkan," kata Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto di Mapolda Jabar, Selasa (24/11/2020).
Nugroho menyatakan bahwa tugas mencopot baliho dan spanduk tak berizin tersebut tetap dilaksanakan oleh Satpol PP.
"TNI dan Polri berada di belakang Satpol PP dalam penertiban baliho. Kami akan dukung dan bersama-sama melakukan penertiban," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sedang gencar menertibkan baliho dan spanduk tak berizin, salah satunya baliho Rizieq Shihab.
"Semua yang tidak tertib, tidak sesuai dan tidak mengikuti aturan harus kita tertibkan," ujar Nugroho.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mendukung pernyataan Pangdam III/Siliwangi. Kebijakan mencopot baliho yang melanggar aturan di tempat umum harus dibongkar. Namun demikian, Satpol PP tetap menjadi elemen yang berada di garis depan.
"Jadi, siapa pun dalam hal ini tetap akan dilakukan tindakan tegas. Tapi Satpol PP akan kita kedepankan, TNI dan Polri bakal mendukung sepenuhnya tugas ini," ujar Dofiri.