Liputan6.com, Manado - Polsek Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus. Operasi itu dilaksanakan, Senin (23/11/2020), dipimpin langsung Katim Opsnal Polsek Aertembaga, Aipda Budiman Kaluas.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan selama dua jam itu, petugas berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 283 liter Cap Tikus, dari 3 lokasi berbeda. Tiga lokasi itu adalah Kelurahan Aertembaga Dua, Kelurahan Pateten Satu dan Kelurahan Pinangunian Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Advertisement
Baca Juga
Minuman beralkohol didapat dari beberapa kios, di antaranya dari pemilik kios perempuan berinisial NS (32), perempuan berinisial MA (44) dan lelaki berinisial JO (61).
Barang bukti berupa miras Cap Tikus sebanyak 283 liter ini selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Aertembaga, Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, razia miras akan terus dilakukan oleh aparat Kepolisian. Abast mengimbau agar warga tidak mengonsumsi miras berlebihan.
"Miras salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas termasuk di Bitung, oleh karena itu jauhi miras. Karena sebagian besar kejahatan terjadi karena pengaruh miras," ujarnya.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.