Liputan6.com, Bandung - Berita duka datang dari keluarga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire Rangga Sasana. Ibunda Rangga, Siti Siyem Nurfatimatu Fatmawati, wafat pada Senin (23/11/2020), pukul 20.00 WIB.
Kabar meninggalnya Ibunda Rangga Sasana (87) disampaikan pengacaranya Erwin Syahruddin. Almarhum meninggal dunia di Grinting, Brebes, Jawa Tengah.
Menurut Erwin, Ibunda Rangga meninggal akibat sakit. Meski demikian, ia belum mengetahui kepastian penyakit yang diidap.
Advertisement
Baca Juga
"Mungkin penyakit orang tua, biasa," ujar Erwin, Rabu (25/11/2020).
Rangga Sasana tidak dapat mendampingi ibundanya lantaran ia tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy, Kota Bandung. Rangga bersama dua petinggi Sunda Empire lainnya divonis hakim dua tahun penjara atas kasus hoaks.
Rangga pun, kata Erwin, memohon doa dan harapan baik untuk almarhumah ibundanya.
"Pak Rangga minta sampaikan ke teman-teman media agar bisa dibantu doa. Semoga almarhumah husnul khatimah," ucap Erwin.
Sekadar diketahui, tiga terdakwa kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks yang juga petinggi Sunda Empire dijatuhi vonis dua tahun penjara. Ketiga terdakwa yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Ranggasasana.
"Menyatakan terdakwa Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana telah terbukti secara sah bersalah menyebar pemberitaan bohong. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim Benny Eko Supriadi, Selasa (27/11/2020).
Dalam amar vonis yang dibacakan majelis hakim ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.