Sukses

Wow, Pemkab Cilacap Booking Satu Hotel untuk Karantina Pasien Covid-19

Hotel tersebut dimanfaatkan untuk merawat pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG

Liputan6.com, Cilacap - Lonjakan kasus Covid-19 di Cilacap beberapa waktu terakhir ini memang terasa. Mengutip data di corona.cilacapkab.go.id, pada Kamis (26/11/2020), jumlah total terkonfirmasi Covid-19 di Cilacap sebanyak 2.042 kasus.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.254 orang sembuh dan 55 orang meninggal dunia. Adapun pasien yang masih dirawat berjumlah 733 orang.

Peningkatan pasien Covid-19 yang tak terkendali itu tentu saja mesti cepat direspons. Sebab, kapasitas ruang isolasi di Cilacap terbatas.

Langkah cepat lantas dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan menyiapkan hotel untuk ruang isolasi atau karantina untuk pasien Covid-19.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Tri Komara Sidhy mengatakan hotel tersebut dimanfaatkan untuk merawat pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG. Dengan begitu, risiko kegawatdaruratan pasien rendah sehingga hanya butuh karantina.

“Kita ini mau dimasukkan ke karantina, ke Hotel @HOM. Pasien Covid-19 dimasukkan ke hotel semua. Ya yang OTG, ya karena banyak pasiennya,” katanya.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Persiapan Hotel Sebagai Fasilitas Karantina Covid-19

Dalam pelaksanaannya, para tenaga kesehatan akan merawat pasien tersebut di hotel. Hotel juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, untuk mengantisipasi jika kondisi pasien memburuk.

"Ya dibooking semuanya. Ya karena banyak pasiennya, agar lebih memenuhi syarat dan lebih representatif,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan fasilitas hotel itu dilakukan karena sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di cilacap sudah penuh. Karenanya, dibutuhkan fasilitas penunjang agar pasien Covid-19 tertangani.

“Semua penuh, karena semua rumah sakit penuh, jadi yang OTG ini di hotel,” ucapnya.

Secara total ada 63 kamar di hotel tersebut yang akan digunakan untuk mengarantina pasien Covid-19. Pemkab, kata Komara, membooking seluruh kamar di hotel tersebut.

Hotel tersebut rencananya akan difungsikan sebagai fasilitas karantina pada Senin (30/11/2020). Satgas Covid-19 masih menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan.

“Ini yang dipakai seluruhnya 60 kamar, kapasitas 63 kamar mungkin akan dipakai semua,” dia menjelaskan.