Liputan6.com, Majalengka - Jagat maya di Kabupaten Majalengka sempat heboh dengan adanya video azan yang diganti menjadi ajakan untuk jihad. Dalam video yang beredar beberapa waktu lalu tersebut, terlihat tujuh orang mengumandangkan azan dengan lafal yang diganti ajakan jihad.
Pelaku video viral tersebut diduga warga Desa Sadasari Kecamatan Argapura, Kabupaten Majengka. Dalam kutipan video ini, ketujuh orang itu mengumandangkan azan berbunyi Hayya Alash Shalah diganti menjadi Hayya Alal Jihad.
Pemkab dan Polres Majalengka sontak bergerak cepat menelusuri asal usul video tersebut. Tidak lama kemudian, ketujuh orang tersebut berhasil diamankan dan membuat permohonan maaf melalui video.
Advertisement
Baca Juga
"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi Alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahannya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," papar Bupati Majalengka Karna Sobahi, Rabu (2/12/2020).
Karna mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung memerintahkan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video ini. Dia meminta camat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak meluas.
Sementara itu, ketujuh orang pelaku azan jihad menyampaikan permohonan maaf langsung selain melalui video juga tertulis di atas surat bermaterai disaksikan Plt Desa Sadasari Kabupaten Majalengka Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.
Saksikan video pilihan berikut ini
Permohonan Maaf
"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," kata salah seorang pelaku azan jihad, Anggi Wahyudin didampingi enam rekannya.
Andi mengaku video tersebut tidak bermaksud memfitnah, menuduh, atau menyerang pihak manapun. Dalam video tersebut, Anggi menyatakan permohonan maaf jika ada yang risih dan merasa tidak nyaman dengan video itu.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kami mengaku salah dan khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa bahkan di lain kesempatan," kata dia.
Terakhir, mereka meminta semua pihak dan umat Islam secara umum dapat menerima permohonan maaf itu.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku azan jihad masih dalam penanganan polisi. Menurut dia, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan ya informasi lebih lanjut akan diberitahu kembali," ujar dia.
Â
Advertisement